Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/183

Halaman ini tervalidasi

3. Ilmu kemasjarakatan.

Pengertian tentang masjarakat untuk dapat membangkitkan usaha-usaha kemasjarakatan. Misalnja:

  1. tempat asuhan kanak-kanak sebagai tempat penjaluran pendidikan;
  2. perawatan anak-anak tjatjat untuk diteruskan ke Jajasan Penderitaan Anak Tjatjat atau Sekolah Buta atau panti Asuhan dari Balai Penjelidikan Penjandra Sosial dll.;
  3. perawatan orang tua jang tidak mempunjai keluarga;
  4. konsultasi bureau untuk perkawinan/pertjeraian.
    Pemberantasan Perkawinan anak-anak di bawah umur.
  5. badan perantara mentjari pekerdjaan.

4. Sedjarah kebangsaan dan pergerakan wanita. Ketatanegaraan Pemerintah Pusat hingga Desa.

5. Ilmu dagang untuk dapat menghidupkan idee berkoperasi.

6. Ilmu kesehatan untuk pendidikan dan penjuluhan tentang makanan sehat, pemeliharaan baji, pemeliharaan orang sakit.

Perumahan sehat minta perhatian sekali.

Pembuatan dapur, pembuatan kakus, pembuangan sampah dan lain-lain.

7.Kerumah tanggaan.

Tjara mengatur rumah dan penerimaan tamu.

Pemeliharaan perabot rumah dan pemakaiannja.

Pembelian barang-barang, penjimpanan dan sebagainja. 8. Agama- tata susila.

Peladjaran Agama diserahkan pada Djawatan Agama.

Peladjaran tata-susila dan pembaharuan adat-istiadat dengan mempergunakan buku tuntunan ,,Ilmu Adab dan Kemasjarakatan" oleh Ki S. Mangunsarkoro.

Pendjelasan.

Tiap-tiap mata peladjaran diberikan 3 kali 1 djam 40 menit.

Ilmu Kemasjarakatan diberikan pada hari Saptu pada djam 10.00 hingga djam 13.00.

Pada peladjaran ini diberikan tehnik penjuluhan, tehnik menghubungi orang.

C. Hiburan.

Peladjaran jang meliputi hiburan ialah:

1. Kepanduan. Kepanduan sebagai pendidikan diluar sekolah dan rumah.

Kemasjarakatan.

2. Olah raga, berenang untuk memelihara kesehatan tubuh.

3. Pekerdjaan tangan.

a. Membuat alat-alat guna penjuluhan, seperti boneka.

b. Membuat permainan untuk alat-alat pertjontohan.

c. Membuat map, mendjilid buku untuk keperluan sendiri.

4. Seni suara/seni tari.

Seni suara diperlukan untuk melatih njanjian kebangsaan pada hari-hari besar sebagai alat alat untuk menanam rasa kebangsaan.

Seni tari menghidupkan kebudajaan daerah dan nasional dan untuk memberi hiburan bersama didesa.

5. Seni drama/seni lukis.

Seni drama/seni lukis diperlukan untuk mengadakan penjuluhan dan hiburan.

6. Bertamasja/gerak djalan.

Bertamasja bersama digunakan untuk bersama menikmati alam dan melihat penghidupan desa dari dekat.

Pendjelasan.

Tiap-tiap mata peladjaran diberikan pada sore hari dimulai pada djam 14.00-18.00.

Berhubung peladjaran pertanian diadakan djuga pada sore hari, maka salah satu mata peladjaran hiburan ini diberikan pada djam 19.00-21.00 habis makan malam.

Diskusi diadakan malam hari waktu beladjar bersama.

Diskusi dikerdjakan berkelompok.

Setelah peladjaran ke-I selesai, hendaknja diadakan test.

D. Peladjaran-peladjaran jang berhubungan dengan Biro P.M.D.

Filsafah P.M.D.

Organisasi P.M.D.

Tata-Usaha P.M.D.

Sosiologi-Psychologi.

Methodologi P.M.D.

Approach kepada Masjarakat.

III. PELADJARAN BAGIAN II.

Peladjaran bagian ke II ini meliputi praktek.

Peladjaran-peladjaran merupakan suatu latihan sebagai pelaksanaan dari peladjaran teori/dasar jang telah diberikan.

1. Latihan-latihan diselenggarakan didesa Daerah Kerdja P.M.D. , dimana para pengikut kursus kursus dapat mengikuti dan ikut membantu membimbing kepada masjarakat desa, terutama dalam lapangan:

mempertinggi taraf hidup dan kehidupan sehari-hari, guna menghidupkan otoaktiviteit jang menudju kearah kesedjahteraan keluarga chususnja dan kesedjahteraan sosial umumnja.

2. Usaha-usaha jang dapat diselenggarakan di desa ialah :

a. membantu menjelenggarakan Kursus Kader Orang Dewasa (K.K.O.D.) sebagai dasar untuk menambah pentjaharian hidup dan berkoperasi. Misalnja : K.K.O.D. Pertanian, Peternakan pembuatan tempe, pembuatan makanan tahan lama dan lain-lain.

b. membantu mengusahakan kehendak untuk beladjar membatja dan menulis sebagai djembatan kearah kesedaran hidup, seperti Kursus Pemberantasan Buta Huruf (P.B.H.). Bagi mereka jang telah dapat membatja dan menulis dapat diusahakan Kursus Rumah Tangga (K.R.T.) atau Kursus Pengasuh Kanak-kanak.

169