Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/35

Halaman ini tervalidasi

Putusan-putusan :

  1. Nama „ Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia" (P.P.P.I. ) diganti dengan ,,Perikatan Perkumpulan Isteri Indonesia", dengan singkatan P.P.I.I.
  2. Penggantian statuten (Anggaran Dasar ) dan Huishoudelijk Reglement (Anggaran Rumah Tangga) .
  3. Mengirimkan mosi kepada Pemerintah agar ada wet (undang-undang) , jang melarang adanja pergundikan.
  4. Pengurus baru tetap berkedudukan di Mataram dan diketuai oleh R. A. Sukonto.
  5. Studiefonds P.P.I.I. dinamakan ,,Seri Derma".
  6. Surat kabar „ Isteri" diterbitkan di Djakarta.



„ PERIKATAN PERKUMPULAN ISTERI INDONESIA" I.


Badan permufakatan bernama ;;„Perikatan Perkumpulan Isteri Indonesia";; dengan singkatan P.P.İ.I. dan berkedudukan di Jogjakarta atau ditempat lain jang mendjadi tempat kedudukan pengurusnja. MAKSUD DAN ICHTIARNJA sama dengan maksud dan ichtiar P.P.P.I. (lihat maksud dan ichtiar P.P.P.I. ) . Jang mendjadi ANGGOTA, tetap. (Dalam tahun 1930 tambah 5 anggota ) .
PENGURUS P.P.I.I.

  1. R. A. Sukonto, Ketua.
  2. Nn. Sujatin (Kartowijono ) , Wk. Ketua.
  3. Nn. Sunarjati ( Sukemi ) , Penulis I.
  4. Nn. Salmijati, Penulis II.
  5. Nj. Hardjodiningrat, Bendahari.
  6. Nj . Hadjar Dewantara, Pembantu.
  7. Nji Mundjiah, Pembantu.



KONGRES PERIKATAN PERKUMPULAN ISTERI INDONESIA KE-II.



Pada tanggal 13 - 18 Desember 1930 kaum wanita Indonesia mengadakan kongresnja jang ketiga di Surabaja . Kongres ini disebut djuga Kongres P.P.I.I. ke-II . Panitia penjelenggara dipimpin oleh Nj. Sudirman.
Atjara :

  1. Resepsi .
  2. Rapat-rapat tertutup.
  3. Rapat-rapat umum.
  4. Darmawisata melihat-lihat kota Surabaja.
  5. Diner.

Pidato - pidato :

  1. „ Pergerakan Perempuan" oleh Nn. Sujatin.
  2. „Pendidikan anak perempuan", oleh Ki Hadjar Dewantara.
  3. Pergerakan Perempuan di Asia" oleh Nj . Suparto.
  4. Hal kesusilaan" oleh Sdr. Sukati.
  5. Peringatan kepada pemimpin-pemimpin kita" oleh utusan Aisjiah Mataram.
  6. Pidato Dr. Sutomo tentang kesehatan, terutama didalam perkawinan, kelahiran dan pemeliharaan baji serta luhurnja kewadjiban jang diletakkan oleh masjarakat diatas pundak kaum wanita .
  7. „ Zelfkritiek" oleh N. Kasijem utusan Aisjiah Djakarta.
  8. „ Pengadjaran Anak Perempuan" oleh utusan Wanita Katholik.

Putusan-putusan :

  1. Pengurus P.P.I.I. ditetapkan di Djakarta dengan Nj . Moestadjab sebagai pemuka (ketua).
  2. Tentang Seri-Derma. Tentang memintakan rechtspersoon untuk ,,Seri-Derma" belum dapat diputuskan . Usul ini diundurkan sampai tiga bulan. Sesudah itu Pengurus harus mengadakan referendum dengan semua anggota P.P.I.I. untuk menetapkan, apakah ,,Seri-Derma" dimintakan rechtspersoon atau mendjadi stichting. Didalam tiga bulan itu Pengurus dan anggotaanggota P.P.I.I. harus menjelidiki dengan teliti tentang soal rechtspersoon dan stichting.
  3. Mosi: Kongres mengambil mosi terhadap rakjat Indonesia tentang asas- asas P.P.I.I.: P.P.I.I. berasas kebangsaan . P.P.I.I. mendjadi sebagian dari Pergerakan Kebangsaan Indonesia. P.P.I.I. harus mendjundjung keperempuanannja, meneguhkan imannja dan mendalamkan kebatinannja .

23