e. Mengirimkan mosi kepada All Islam Congres jang isinja sebagai berikut:
Minta dengan sangat supaja ajat-ajat dari Al-Quran jang bersangkutan dengan perkawinan hendaknja ditafsirkan dengan keterangan-keterangan jang sebenarnja seperti maksud perintah Tuhan dan kehendak Nabi kita jang sutji dan adil itu.
7. Tentang Hak-pilih untuk perempuan:
K.P.I. menjerahkan kepada anggota-anggota supaja meneruskan pekerdjaan dan penjelidikan tentang hak-pilih dengan sebebas-bebasnja, djika tidak mengenai prinsipnja.
8. Komite perlindungan perempuan dan anakanak Indonesia mendjadi badan K.P.I.
9. Tentang kaum buruh perempuan Indonesia:
- Didirikan badan permanen untuk penjelidikan kaum buruh perempuan bertempat di Jogja dan dipimpin oleh Nj. Sukemi.
- Iuran ditetapkan f 1,- tiap-tiap anggota dalam satu tahun ketjuali Jibda dan Persatuan Isteri Djakarta f. 0,50.
- Nj. Sukemi diberi kekuasaan untuk mentjari perhubungan dengan lain-lain perkumpulan di Mataram.
- Anggota-anggota Kongres diharuskan memberi gegevens kepada badan tersebut.
10. „Tentang Hari Ibu":
- Hari Ibu diadakan tiap-tiap tanggal 22 Desember.
- Mendjual bunga putih pada hari tersebut.
- Pendapatannja diserahkan kepada Pengurus Kongres untuk fonds „Hari Ibu" dan uang itu akan dipergunakan untuk badanbadan amal dari K.P.I.
- lain-lain perdjalanan terserah kepada anggota Kongres.
11. Tentang Pendidikan Pemuda kita.
- Anggota-anggota K.P.I. diwadjibkan memperkuat perhubungan dengan jeugdorganisatie.
- Anggota-anggota diwadjibkan meneruskan penjelidikan tentang hal pendidikan.
12. Tentang pelatjuran: Anggota-anggota K.P.I. ke-III diwadjibkan bekerdja dengan sekeras-kerasnja memberantas pelatjuran dan menjokong dengan sekuatkuatnja badan P4A dan P.A.P.I.
13. Tentang Kongres:
- Telah ditetapkan K.P.I. ke- IV akan diadakan di Semarang.
- Jang dipilih sebagai ketua: Nj. Supardjo dan sebagai wakil-ketua Nj. Sunarjo Mangunpuspito.
14. Pengurus Kongres:
Pengurus K.P.I. ke-III tetap bekerdja sampai Kongres jang akan datang.
Anggota-anggota K.P.I. ke-III:
- Sarekat Isteri Djakarta, Djakarta.
- Wanita Sedjati, Bandung.
- Penulung Wanodijo, Bandung.
- Pasundan Isteri H.B., Bandung.
- Isteri Kutaradja, Kutaradja.
- H.B. Jibda, Semarang.
- P.B. Isteri Indonesia, Semarang.
- P.B. Wanita Taman Siswa, Jogjakarta.
- H.B. Putri Budi Sedjati, Surabaja.
- P.I.P.B. (Persatuan Isteri Pegawai Bestuur) Djakarta.
- Perukunan Isteri Den Pasar, Denpasar.
- Persaudaraan Istri, Bandung.
- Rukun Setia Isteri, Bandung.
- P.S.I.I. bagian Isteri, Djakarta.
- Perserikatan Putri Setia Menado, Menado.
KONGRES PEREMPUAN INDONESIA IV.
Kongres Perempuan Indonesia ke-IV dilangsungkan di Semarang pada tanggal 25-28 Djuli 1941. Kongers ini dipimpin oleh Nj. Sunarjo Mangunpuspito.
Susunan Pengurus K. P. I. ke-IV adalah sebagai berikut:
- Nj . Sunarjo Mangunpuspito, Ketua.
- Nj. Darmowinoto, Wakil-Ketua.
- Nj. Pudjotomo, Penulis I.
- N. Retnomaendro, Penulis II.
- Nj . Munandar, Bendahari.
- Nj . Ngamdani, Pembantu.
- Nj. Sudjono D. Pusponegoro, Pembantu.
- Nj. Sujatno, Pembantu .
- Nj. Kridoharsojo, Pembantu.
Panitia Kongres terdiri dari:
1. | Nj . Sujadi, Ketua. | |
2. | Nj. Mustadjab, Wakil-ketua. | |
3. | N. Siti Muljati, Penulis. | |
4. | Nj. Moh. Rasid, Bendahari I. | |
5. | Nj . Sumardjo, Bendahari II. | |
6. | Nj . Djuhana | Pembantu. |
7. | Nj. Surjatin, | ” |
8. | Nj. Moh. Husin | ” |
9. | Nj . Sindusawarno | ” |
10. | Nj. Slamet | ” |
11. | Nj . Munadi | ” |
12. | N. Wahjudjatmiko, | ” |
13. | N. Alimah, | ” |
Maksud dan asas kongres seperti dan lihat Kongres Perempuan Indonesia ke-III.
Atjara:
- Resepsi.
- Rapat-rapat tertutup.
- Rapat-rapat umum.
Pidato-pidato:
- „Indonesia berparlemen", oleh Nj. Emma Puradiredja.
- „Berbangsa dan berbahasa satu”, oleh Nj. Sjafii.
- „Masjarakat perempuan dan journalistik", oleh Nn. Herawati Latip B.A. (Nj. H. Diah).
- „Hak waris Indonesia", oleh Mr Ani Abas Maпоро.
- „,Alimentatie plicht dari commissie", oleh Nj. Mr Maria Ullfah Santoso.
427/B (3)
33