Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/6

Halaman ini belum diuji baca

mencakup Pusat Data Internasional.

5. Setiap Negara Pihak bekerjasama dengan Organisasi dalam melaksanakan fungsi–fungsinya sesuai dengan Traktat ini. Negara – Negara Pihak harus mengadakan konsultasi, dianatara mereka secara langsung, atau melalui Organisasi atau prosedur–prosedur internasional lain yang tepat, termasuk prosedur dalam kerangka Perserikatan Bangsa–Bangsa dan sesuai dengan Piagam PBB, mengenai berbagai masalah yang muncul berkaitan dengan maksud dan tujuan, atau pelaksanaan ketentuan – ketentuan Traktat.
6. Organisasi harus melakukan kegiatan – kegiatan verifikasi berdasarkan Traktat secara sedikit intrusif sejalan dengan pencapaian tujuan Negara – Negara Pihak secara tepat waktu dan efisien. Organisasi hanya meminta informasi dan data yang perlu untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap traktat. Organisasi harus mengambil langkah pencegahan untuk melindungi kerahasiaan informasi kegiatan – kegiatan dana fasilitas – fasilitas sipil dan militer yang diketahuinya dalam pelaksanaan Traktat, dan khususnya, harus mematuhi ketentuan-ketentuan kerahasiaan yang diatur dalam Traktat.
7. Setiap Negara Pihak harus memperlakukan secara rahasia dan melakukan penanganan khusus terhadap informasi dan data yang diterimanya secara