Halaman:Eksistensi Bahasa Minangkabau Dalam Keluarga Muda Minang Di Kota Padang.pdf/21

Halaman ini belum diuji baca

pertama maksimal berumur 16 tahun. Bapak atau ibu dalam keluarga itu belum mempunyai cucu. Artinya, bisa saja sebuah keluarga yang suami dan istrinya 'telah berumur" namun baru dikaruniai anak setelah sepuluh tahun usia pernikahan mereka, atau suami dan istri yang terlambat menikah sehingga mereka 'telah berumur' ketika melahirkan anak-anak mereka. Dengan demikian, penelitian ini tidak tercakup ke dalam penelitian yang telah disebutkan pada penelitian sebelumnya.

1.2 Asumsi

Berdasarkan uraian pada bagian 1.1, timbul beberapa asumsi yang dapat diangap sebagai anggapan dasar dalam pelaksanaan penelitian ini. Asumsi tersebut adalah sebagai berikut.

(1) Eksistensi atau keberadaan BM di dalam keluarga muda Minang 'tidak kokoh'. Ketidakkokohan itu membawa kita pada dua pilihan, yaitu a) tetap eksis dan semakin kaya oleh kosakata baru, dan b) tetap eksis, tetapi mulai mengalami pergeseran dan perubahan.

(2) Pergeseran dan perubahan itu bermula dari adanya pemilihan pemakaian bahasa dalam keluarga, terutama keluarga muda. |

(3) Keluarga muda tersebut pada umumnya adalah orang-orang yang bekerja, baik suami maupun istri. Mereka ada yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, sebagai guru, dan sebagai karyawan di instansi pemerintah atau

swasta.

3