Halaman:Eksistensi Bahasa Minangkabau Dalam Keluarga Muda Minang Di Kota Padang.pdf/26

Halaman ini belum diuji baca

penelitian karena Kecamatan Lubuk Begalung masih berada dalam lingkup Kota Padang dan sudah terwakili oleh Kecamatan Padang Barat dan Lubuk Kilangan, sedangkan Kecamatan Bungus Teluk Kabung berada jauh di luar kota, arah ke Pesisir Selatan dan sudah terwakili oleh Kecamatan Seberang Padang.

Untuk merekam data penelitian ini diambil sampel sebanyak 30 keluarga. Ketiga puluh keluarga itu berasal dari kelurahan yang berbeda dan dari pola bermukim yang berbeda pula. Penentuan sampel ini dilakukan secara acak dengan harapan ketiga puluh keluarga tersebut dapat mewakili seluruh keluarga muda Minang yang bermukim di Kota Padang. Ketiga puluh keluarga muda yang menjadi sampel penelitian ini berasal dari kelurahan 1) Gunung Sarik, 2) Mata Air, 3) Pauh Limo, 4) Korong Gadang, 5) Air Tawar Barat, 6) Pasar Ambacang, 7) Limau Manis, 8) Bandar Buat, 9) Siteba, 10) Alai Parak Kopi, 11) Batu Kabung Ganting, 12) Air Tawar Timur, 13) Lubuk Buaya, 14) Koto Pulai, 15) Pasar Nan Tigo, 16) Kurao, 17) Parupuk Tabing, 18) Belakang Tangsi, 19) Purus, 20) Parak Gadang, 21) Parak Karakah, 22) Flamboyan, 28) Ulak Karang, 24) Seberang Padang, 25) Gunung Pangilun, 26) Anduring, 27) Kuranji, 28) Koto Lalang, 29) Indarung, dan 30) Surau Gadang.

Untuk melihat konteks sosial BM dalam keluarga muda Minang tersebut, kepada responden, yaitu kepala keluarga atau ibu ayah/ibu diberikan blanko yang berisi keterangan tentang responden dan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa dalam keluarga (bianko dan daftar tanyaan terlampir).

Selain informasi tentang keluarga responden dan

pemakaian bahasanya secara tertulis, data utama penelitian

8