Halaman:Eksistensi Bahasa Minangkabau Dalam Keluarga Muda Minang Di Kota Padang.pdf/36

Halaman ini belum diuji baca

2.2 Kerangka Teori

Eksistensi BM dalam keluarga muda Minang di Kota Padang dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang sosiolinguistis dan linguistis. Dengan demikian, acuan yang digunakan dalam penelitian ini pun mengacu pada dua sumber yang berbeda.

Ada asumsi penting di dalam sosiolinguistik, yaitu bahasa tidak pernah tunggal. Bahasa itu selalu beragam. Oleh karena itu, sosiolinguistik memandang bahwa masyarakat yang menjadi kajiannya adalah masyarakat yang beragam, baik beragam yang dilihat dari etnik, maupun beragam dari penggunaan dan pemilihan bahasanya. Hal itu diperkuat pula oleh adanya istilah multilingualisme sosial (societal multilingualisn) yang menyiratkan bahwa di dalam suatu masyarakat terdapat beberapa bahasa.

2.2.1 Kedwibahasaan

Istilah kedwibahasaan (bilingualism) adalah praktik pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain. Pergantian pemakajan bahasa itu ditentukan oleh situasi dan kondisi penuturnya. Pengertian yang lebih jelas tentang istilah kedwibahasaan tersebut dikemukakan oleh Macnamara (1967). Ia mengatakan bahwa kedwibahasaan itu mengacu pada kemampuan berkomunikasi dengan bahasa ibu/pertama (B1) dan B2 meskipun hanya berada pada batas minimal.

Teori lain yang juga dapat dimanfaatkan dan berhubungan erat dengan kedwibahasaan adalah biculturalism (kedwibudayaan). Dalam kedwibudayaan itu disebutkan bahwa seseorang bisa menjadi dwibahasawan bukan hanya

18