Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/93

Halaman ini tervalidasi

BAB V

MASALAH TIMUR TENGAH

1. Pengertian Timur Tengah.

Bagi kita bangsa Indonesia jang bertempat tinggal dalam suatu kepulauan jang letaknja di Asia Tenggara, sering agak djanggal mendengar, bahwa negara-negara seperti Mesir, Arab Saudi, Israel, Jordania dan lain-lain, dimasukkan dalam lingkungan daerah jang disebut dengan istilah Timur Tengah. Kedjanggalan itu disebabkan oleh karena letak negara-negara tersebut ada didjurusan sebelah barat dari tanah air kita, sehingga menimbulkan suatu pertanjaan mengapa djustru negara-negara itu disebut dengan istilah Timur Tengah. Untuk djelasnja kita harus mengetahui terlebih dahulu asal mula dari istilah Timur Tengah itu sendiri.

Istilah Timur Tengah sebagai pengertian politik atau digunakan dalam pertjaturan politik internasional baru tumbuh sesudah berachirnja perang Dunia I jakni pada tahun 1918. Dengan berachirnja peperangan, maka Turki jang kalah perang — Turki memihak Djerman — terpaksa harus menjerahkan daerah-daerah bekas djadjahannja kepada Inggris dan Perantjis sebagai daerah mandat. Daerah-daerah mandat itu berangsur-angsur mendjadi negara nasional jang berdiri sendiri, jang makin lama makin penting artinja dalam pertjaturan politik Internasional. Masalah-masalah jang timbul dinegara-negara itu memberikan sifat jang chusus bagi negara-negara Barat, sehingga untuk memudahkan dipakainja istilah Timur Tengah.

Pada waktu ini jang dimaksud dengan istilah Timur Tengah ialah suatu wilajah jang meliputi negara-negara Mesir, Arab Saudi, Israel, Syria, Libanon, Jordania, Turki, Iran, Iraq dan Afganistan. Disamping istilah Timur Tengah kita djumpai pula istilah Timur Dekat. Daerah jang termasuk dalam pengertian jang terachir ini antara lain meliputi djuga negara-negara

89