Halaman:Hak hak azasi manusia dan Perserikatan Bangsa-bangsa Volume 35 dari Penerbitan chusus.pdf/8

Halaman ini telah diuji baca

kira-kira limapuluh bahasa dan telah mempengaruhi persetudjuan-persetudjuan internasional, perdjandjian-perdjandjian, undang-undang dasar nasional jang baru, undang-undang dan keputusan-keputusan pengadilan. Ketigapuluh pasalnja menguraikan hak-hak seseorang dalam lapangan-lapangan sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaja; hak seseorang untuk kehidupan, kemerdekaan dan kesedjahteraan; untuk kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang; untuk suatu pengadilan jang semestinja; untuk perahasiaan; untuk kemerdekaan bergerak dan bertempat-tinggal; untuk kesedjahteraan sosial; untuk pekerdjaan; untuk pendidikan; untuk suatu kewarganegaraan; untuk kemerdekaan beribadah; untuk kemerdekaan menjatakan pendapat dan bersidang dengan tenteram; untuk berhak mengambil bagian dalam pemerintahan sesuatu negeri; untuk memegang djabatan pemerintahan; untuk mentjari dan diperkenankan tempat perlindungan; dan untuk memiliki harta benda. Madjelis mempermaklumkan hak-hak ini sebagai suatu harkat pentjapaian bersama bagi semua rakjat dan semua bangsa.

Hari Ulang Tahun kesepuluh dari Pernjataan —10 Desember 1958- akan disemarakkan dengan peringatan-peringatan chusus— diseluruh dunia. Organisasi-organisasi mengadakan konperensi-konperensi, rapat-rapat atau perbintjangan-perbintjangan jang dipusatkan kepada hak-hak azasi manusia. Karangan-karangan untuk surat-surat kabar dan madjalah-madjalah, buku-buku sebaran dan brosur-brosur dipersiapkan, dan sajembara-sajembara sastra dan seni dikalangan anak-anak diadakan. Pengetahuan tentang Pernjataan akan disebarkan melalui siaran-siaran radio, televisi dan film.

Untuk bekerdjasama dengan Sekretaris Djenderal P.B.B. dalam melangsungkan andjuran-andjuran dari Komisi Hak-hak Azasi Manusia supaja memperingati hari ulang tahun itu, Dewan Ekonomi dan Sosial membentuk suatu panitia jang terdiri dari enam negara anggota. Dengan menundjukkan kepentingan dari peringatan-peringatan nasional mengenai hari ulang tahun, panitia mendesak kepada organisasi-organisasi pemerintah dan bukan-pemerintah untuk menjiapkan rantjangan-rantjangan peringatan. Panitia-panitia nasional —baik jang dari pemerintah maupun jang dari bukan pemerintah— telah didirikan dibeberapa negeri untuk merentja-

4