Halaman:Hal Bunyi Dalam Bahasa-Bahasa Indonesia.pdf/122

Halaman ini telah diuji baca

menerima baik keterangan Conant itu. Sebenarnja dengan djalan métathesis (perubahan tempat bunji) kata tunu dalam bahasa Indonésia purba mendjadi tuun dan dengan djalan kontraksi tuun mendjadi tun.

IV. Arti kata² kurang diperhatikan. Conant mengemukakan hal jang kedua tentang apokopé dalam kata sut disamping kata suta dalam bahasa Bisaja. Tetapi menurut Bergaño kata sut berlainan benar artinja dengan suta, sehingga kedua kata itu tak dapat dibandingkan antara sesamanja.

V. Sangkaan, bahwa hukum bunji kurang tegas berlaku dalam bahasa² Indonésia kalau dibandingkan dengan hukum bunji dalam bahasa² Indogerman, ditimbulkan oleh prakték jang tertentu dilapangan penjelidikan tentang bahasa² Indonésia jang sendiri tidak salah, tetapi mengandung kekurangan² dan menjesatkan. Kaum penjusun kamus biasanja pada kata² jang dimuat dalam kamusnja menambahkan kata² jang sedjenis menurut ilmu étimologi (etymologische slagwoorden), tetapi tak diterangkannja apakah kata² dari bahasa lain jang ditambahkan untuk mem-banding²kan itu menurut hukum bunji benar² sama atau dalam beberapa hal hanja bertali sadja dengan kata² jang ditambahi. Tjontoh: Dalam „Tjatatan tentang bahasa Belanda—Kawi—Bali” pada halaman 313 terdapat: kata panas terdapat dalam bahasa Melaju, bahasa Sunda dan bahasa Madura, dalam bahasa Bima terdapat pana dan dalam bahasa Malagasy fana jang sama artinja. Menurut hukum bunji kata panas, pana dan fana itu sebangun (kongruent). Pada halaman 302 terdapat: „makan” dalam bahasa Sunda ialah hakan, dalam bahasa Madura kakan, dalam bahasa Melaju makan. Menurut hukum bunji kata itu tidak kongruent, sebab tak mungkin bunji h dalam bahasa Sunda itu terdjadi dari bunji p dalam bahasa Djawa kuno; hal itu mengenai pembentukan kata² dari kata dasar kan jang terdapat dalam banjak bahasa Indonésia. Dalam bahasa Djawa kuno dari kata kan itu dengan menambahkan suku kata-pembentuk pa dibentuk kata pakan, dalam bahasa Sunda dari kata kan dengan tambahan ha terdjadi hakan. Kaum penjusun kamus dikemudian hari harus lebih teliti dalam hal itu.

343. Sebenarnja gedjala bunji dalam bahasa² Indonésia tidak berlaku dengan tjara kurang konsekwén daripada gedjala² bunji dalam bahasa² Indogerman. Dalam bahasa Indonésia dalam banjak

120