Halaman:Hal Bunyi Dalam Bahasa-Bahasa Indonesia.pdf/99

Halaman ini telah diuji baca

BAB XII

GEDJALA BUNJI DALAM KATA JANG DIAMBIL DARI
BAHASA LAIN.

281. Djika suatu bahasa Indonésia mengambil suatu kata dari bahasa lain, maka bunjinja disesuaikan dengan bunji² jang terdapat dalam bahasa jang mengambil kata itu. Hal jang menjimpang dari kebiasaan itu djarang terdapat, ketjuali pada kaum terpeladjar; disini-sana bunji asing itu diutjapkan djuga oléh rakjat djelata. Dalam bahasa Madura misalnja tidak terdapat bunji f, tetapi rakjat djelata mengutjapkan djuga bunji f itu alam kata² jang diambil dari bahasa asing.

282. Perubahan bunji terdjadi, djika bunji dalam kata² jang di ambil dari bahasa asing tidak terdapat dalam bahasa jang mengambilnja.

I. Perubahan bunji pada kata² jang diambil dari bahasa Indonésia lain. Hal itu atjapkali terdjadi pada konsonan langit atau palatal jang tidak terdapat dalam beberapa bahasa Indonésia jang tertentu; konsonan langit² lembut atau vélar, konsonan gigi atau déntal, konsonan gigi + i atau setengah-vokal y menggantikan konsonan langit² (palatal) itu.

Bahasa Melaju : jambatan Bahasa Napu : gambata.
Bahasa Melaju : janji Bahasa Sangir : diandi.
Bahasa Melaju : jaga Bahasa Tontémboa : yaga.

II. Perubahan bunji pada kata² jang diambil dari bahasa bukan bahasa Indonésia. Kebanjakan kali perubahan bunji itu terdjadi pada sibilant, oléh sebab bunji s tidak terdapat dalam sebagian besar bahasa² Indonésia. Djadi kata sjaal dalam bahasa Belanda diutjapkan sebagai sāl, sal atau cal dalam bahasa Madura.

283. Tempat bunji kata jang diambil dari bahasa lain sama dalam bahasa jang mengambilnja. Dalam bahasa Busang tak terdapat kata² jang berachir dengan s; djadi kata ratus dalam bahasa Indonésia purba mendjadi atu, kata Bugis (orang Bugis) mendjadi Bugit, kata English mendjadi Ingělit. Hanja dalam kata kêrtas bunji s itu tetap ada.