Halaman:Indonesia Madjalah Kebudajaan Edisi Djanuari-Pebruari-Maret.pdf/78

Halaman ini tervalidasi

Berdasar pada penilaian umum itu maka disini saja akan kemukakan beberapa istilah dan pengertian jang masih sering sekali terdapat dalam uraian jang kurang tepat menurut tafsiran kebudajaan umum jang kita kenal itu. Banjak kali penafsiran jang keliru itu disengadja karena penafsirnja tjondong kepada salah satu blok atau memang oleh karena terdapat pengertian jang kurang atau setidak-tidaknja tidak mengikuti pertumbuhan jang terachir dari isilah itu. Djuga harus diperhatikan bahwa oleh karena negara kita jang berpolitik bebas itu orang mengira tak boleh terlalu banjak memudji jang satu daripada jang lain, sekalipun jang demikian itu tidak usah berarti untuk mendatangkan tjatjian atau tjelaan kepada sifat² istilah jang ditafsirkan itu. Tafsiran jang salah, jang berat sebelah atau jang tidak djudjur menurut pengertian kita berdasar kebudajaan umum jang terdapat berdasar pendidikan kita itu, membingungkan orang dan terasa sebagai ketidak adilan, karenanja harus didjauhi.

Umpamanja perkataan kapitalis, kapitalisme perlu ditindjau disini. Kapitalis adalah seorang jang mempunjai uang modal jang biasanja dapat disediakan untuk dipakai berusaha. Hukum dagang atau norma perdagangan memberi hak-bunga kepada seorang kapitalis terhadap modalnja, dan atas hak-bunga ini perusahaan bank dapat didjalankan dan ternjata djuga berdjalan dinegeri kita. Kita ketahui bahwa agama jang lebih kolot lebih menolak sistim bunga dan sistim bank ini. Perselisihan berdjalan bahwa jang dilarang ialah riba, jaitu bunga jang terlampau berat, dan bunga jang lajak dibolehkan. Golongan agama masih tidak tegas tentang bunga dan sistim bank jang njata ialah bahwa ke-dua²nja dianggap sabagai sesuatu jang lajak oleh pandangan kebudajaan umum kita, dan pendidikan kita mengenai perusahaan malahan menganggap bahwa sistim bank itu memang harus didjalankan untuk perusahaan dan untuk penanaman modal. Kita sedikitnja kelas menengah dan jang terpeladjar ternjata menerima sistim bunga dan sistim bank sekalipun agama kita masih belum tegas menghadapi soal itu. Jang njata ialah bahwa agama kita tidak melarang dan sekalipun ragu² toh membolehkan.

Kapitalisme adalah sistim ekonomi jang membolehkan pemakaian modal untuk perusahaan, Dahulu di Eropa dan dl Amerika Serikat, biasanja seorang kapitalis adalah djuga madjikan dalam perusahaannja. Dia memiliki perusahaan dan dengan demikian mempunjai hak penuh untuk mendjalankan politik perusahaan jang terutama didjalankan untuk mentjari keuntunga., Lebih besar keuntungan dan lebih ketjil upah² buruh dan ongkos-ongkos lainnja dikeluarkan, lebih baik bagi dia. Pada zaman itu pengusaha memang tak memikirkan nasib buruh, perawatan² sosial bagi buruh memang tidak diketahui dan djuga tidak didjalankan. Madjikan dapat memperlakukan buruhnja dengan sewenang-wenang, boleh memetjat kalau perlu sewaktu-waktu. Pemerintah pada waktu itu sedjenis dengan kaum kapitalis-pengusaha ini atau sedikitnja terdapat dibawah pengaruhnja, sehingga hukum dan penjelenggaraannjs selalu menguntungkan pihak kaum kapitalis. Buruh selalu kalah, madjikan selalu dibenarkan. Dengan demikian kekajaan selalu bertumpuk dalam tangan kaum kapitalis, dan buruh selalu bertambah miskin.

Dalam pada itu Karl Marx dan Engels melantjarkan manifesti politiknja, jang mengatakan bahwa semuanja harus berobah. Kesengsaraan dunia dan kesengsaraan buruh harus diachiri. Sistim ekonomi harus dirombak karena kalau tidak pertikaian kelas akan berdjalan terus-menerus. „Buruh diperas”, kata Marx, „padahal kekajaan kaum kapitalls itu dikumpulkan karena djerih pajah buruh jang dibajar sangat rendah”. Perbaikan hanja dapat ditjapai dengan revolusi dengan kaum buruh mengambil oper pemerintahan jang barsifat kapitalis atau jang dipengaruhi oleh kaum kapitalis itu,

Demikianlah pandangan Marx seratus tahun jang lalu dan keadaan ekonomi di-