PENJELASAN
ATAS
BUKU KOMPILASI HUKUM ISLAM
|
- Bagi bangsa dan negara Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945, adalah mutlak adanya suatu hukum
nasional yang menjamin kelangsungan hidup
beragama berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa yang sekaligus merupakan perwujudan
kesadaran hukum masyarakat dan bangsa
Indonesia.
- Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, jo Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Peradilan Agama mempunyai kedudukan yang sederajat dengan lingkungan peradilan lainnya sebagai peradilan negara.
- Hukum materiil yang selama ini berlaku di
lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum
Islam yang pada garis besarnya meliputi bidang-
|