Halaman:KUHDagang.pdf/189

Halaman ini tervalidasi

Bila diberikan laporan secara curang, maka tertanggung tidak menerima keuntungan pertanggungan. (KUHD 252, 282, 593, 612, 676, 680.)


Pasal 676

Tertanggung juga wajib melaporkan kepada penanggung dalam melakukan abandonemen apa yang telah dilakukan untuk menyelamatkan atau membebaskan apa yang dipertanggungkan, dan orang-orang atau teman usaha yang telah dipekerjakan olehnya untuk itu. (KUHD 655 dst.)


Pasal 677

Abandonemen tidak dapat dilakukan baik untuk sebagian maupun bersyarat. Bila kapal atau barang-barang tidak dipertanggungkan untuk jumlah penuh, dengan demikian tertanggung sendiri telah menghadapi sebagian dari bahayanya, abandonemen tidak meluas lebih jauh daripada sampai jumlah yang dipertanggungkan seimbang dengan bagian yang tidak dipertanggungkan. (KUHperd. 1297; KUHD 253, 594.)


Pasal 678

Bila abandonemen dilakukan menurut peraturan undang-undang, barang-barang yang dipertanggungkan menjadi kepunyaan penanggung, terhitung dari hari pemberitahuannya dengan resmi, dengan tidak mengurangi bagian tertanggung, dalam hal alinea kedua pasal yang lain. (KUHperd. 584, 615; KUHD 670 dst.)


Pasal 679

Penanggung dengan dalih bahwa kapal atau barang-barang yang dipertanggungkan setelah abandonemen dibebaskan, tidak dapat membebaskan dirinya dari pembayaran jumlah uang yang dipertanggungkan. (KUHD 369, 663, 667.)


Pasal 680

Bila waktu pembayaran tidak ditentukan dalam perjanjian, maka penanggung, 6 minggu setelah abandonemennya diberitahukan dengan resmi, harus membayar jumlah uang yang dipertanggungkan, beserta biaya abandonemen. Setelah waktu itu, ia juga membayar bungabunga resmi.

Barang-barang yang diabandonir terikat untuk pembayaran itu. (KUHperd. 1139, 1250; KUHD 667, 670 dst., 675, 721, 744.)


Bagian 6

Hak Dan Kewajiban Makelar Pertanggungan Laut


Pasal 681

Para makelar pertanggungan laut wajib:

  1. menyampaikan suatu nota yang ditandatangani kepada penanggung, berisi pemberitahuan tentang barang-barang yang dipertanggungkan, syarat-syarat dan