Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 313
Hak menikmati hasil tidak terjadi:
|
Pasal 314
Hak menikmati hasil terhenti dengan kematian anak-anak itu. |
Pasal 315
Bapak atau ibu yang hidup terlama, sekiranya telah lalai untuk menyelenggarakan pendaftaran sesuai dengan Pasal 127, oleh kelalaian itu kehilangan hak menikmati hasil atas seluruh barangbarang kepunyaan anak-anaknya yang masih di bawah umur. |
Pasal 316
Dihapus dengan S. 1927 - 31 jis. 390,421. |
Pasal 317
Dihapus dengan S. 1927 - 31 jis. 390,421. |
Pasal 318
Bila hak menikmati hasil itu hilang berdasarkan Pasal 315, Pengadilan Negeri menetapkan pembayaran kepada orang tua yang hidup terlama suatu tunjangan tahunan dan pendapatan anak-anaknya agar dipergunakan untuk mengajukan pendidikan mereka selama mereka masih di bawah umur. |
Pasal 319
Bapak atau ibu anak-anak di luar kawin yang diakui secara sah, tidak mempunyai hak menikmati hasil atas barang-barang kepunyaan anak-anak itu. |
BAGIAN 2A
Pembebasan dan Pemecatan dan Kekuasaan Orang tua
(Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku Bagi Golongan Tionghoa)
Pasal 319a