Halaman:Kalimantan.pdf/112

Halaman ini tervalidasi

tersebut hampir sama dengan Swapradja jang takluk kepada peraturan zelf-bestuursregelen 1938. Penduduknja tidak lebih dari 33.355 djiwa, sedang perkembangan ekonomis jang dapat merupakan alasan untuk mempertahankan daerah itu sebagai daerah otonom sendiri tidak ada, sehingga lebih tepat untuk menggabungkannja dengan federasi Kalimantan Tenggara jang sampai pada saat penggabungan dengan Republik Indonesia, administratief termasuk keresidenan Kalimantan Selatan. Federasi Kalimantan Tenggara sendiri terdiri dari tiga neo Swapradja, jaitu Pulau Laut, Pegatan dan Tandjung Sampanahan. Penduduknja federasi itu berdjumlah 114.000 djiwa. Penerimaan jang direntjanakan untuk tahun 1950 mengenai dinas biasa berdjumlah ƒ 2.280.955 dan pengeluaran ƒ 3.970.333 . Dengan penggabungan neo Swapradja Pasir dengan federasi Kalimantan Tenggara, maka akan diperoleh suatu daerah jang berpenduduk bulat 147.400 djiwa, djumlah mana djuga untuk Kalimantan masih dapat dianggap pantas, meskipun masih amat ketjil. Luasnja daerah tidak merupakan suatu keberatan terhadap penggabungan itu .

Oleh karena itu sebaiknja neo Swapradja Pasir digabungkan dengan federasi Kalimantan Tenggara mendjadi satu daerah otonom tingkat kabupaten, dengan nama Kota Baru. Didaerah itu tidak terdapat Swapradja jang masih memegang kekuasaan, sehingga bukan sadja didalam tingkat akan tetapi djuga dalam nama dapat didjadikan kabupaten.

Tentang kemungkinan-kemungkinan bagi daerah Kalimantan Barat ialah, bahwa Keresidenan Kalimantan Barat itu jang terdiri dari 15 Swapradja, diantaranja tiga didirikan sesudah perang pada umumnja tidak mempunjai arti ekonomis jang besar. Ketjuali Swapradja Mempawah dan Swapradja Pontianak jang berhubungan dengan „politik kontrak" semua Swapradja Kalimantan Barat takluk kepada Zelfbestuursregelen 1938. Oleh karena itu tidak mungkin mendirikan lima belas kabupaten otonom jang berarti, maka Swapradja-swapradja itu dalam pemerintahan otonomi hanja diberikan kedudukan setingkat kota ketjil. Dipandang setjara administratief dapatlah djumlah Kabupaten di Kalimantan Barat ditetapkan sama dengan djumlah „afdeling" dulu, jang dalam tingkatan pemerintahan dapat dipersamakan dengan kabupaten di Djawa.

***

Zaman Djepang.

Perang dunia kedua jang lalu jang membawa akibat djatuhnja kekuasaan Belanda atau seluruh daerah Indonesia karena hebatnja penjerbuan tentera Djepang , pada hakekatnja mengachiri kolonialisme Belanda atas Indonesia. Tentera Belanda ternjata tidak dapat mematahkan atau menghalau penjerbuan Djepang, terutama didaerah Kalimantan, sebab pertahanan Belanda didaerah ini sama sekali tidak mempnjai nilai dalam artian militer. Tentera Djepang dengan mudahnja dapat memasuki daerah Kalimantan, jaitu tanggal 27 Desember 1941, setelah lebih dahulu menghudjaninja dengan bom atas kota-kota dalam daerah Kalimantan Barat.

Daerah Kalimantan Barat adalah daerah jang terdahulu djatuhnja ketangan Djepang, djika dibandingkan dengan daerah Indonesia lainnja, dan serangan udara jang paling hebat dilakukan atas kota Pontianak jang menelan korban tidak sedikit pada bulan Desember 1941. Pendaratan Djepang dipesisir Pemang-

108