Halaman:Kalimantan.pdf/157

Halaman ini tervalidasi

 Untuk lebih menstabilisasikan keamanan didaerah Hulu Sungai, maka sedjak hapusnja SOB pihak ketenteraan masih menganggap perlu untuk memberikan bantuan untuk 6 bulan lamanja, mengingat tenaga dan alat-alat sipil masih belum lengkap, tetapi pada tanggal 24 Djanuari 1953 atas permintaan Gubernur Kalimantan mengingat djumlah tenaga pamongpradja dan polisi sudah tjukup untuk mendjaga keamanan, maka bantuan militer selama 6 bulan itu ditiadakan.

 Walaupun demikian, keredaan suasana masih menundjukkan ,,bahaja bagi masjarakat, dan Pemerintah belum dapat menguasai seluruh keadaan dalam arti kata jang seluas-luasnja. Penjabutan SOB, dan pergantian pengendalian keamanan dari tangan militer ketangan sipil pada hakekatnja menarik kepertjajaan rakjat seluruhnja terhadap kesanggupan Pemerintah untuk menjelesaikan keamanan. Kepertjajaan rakjat bertambah tebal terhadap Pemerintah, dengan demikian memberikan bantuannja, baik moreel dan materieel, misalnja dengan djalan bergotong -rojong menundjukkan tempat-tempat persembunjian para gerombolan.

 Melenjapkan perasaan takut jang dialami rakjat selama tahun-tahun jang lalu inilah jang amat penting, disamping usaha kerdjasama berbagai pihak untuk mengembalikan keadaan jang aman dan damai. Tjara bagaimana Pemerintah sekarang untuk mengatasi soal keamanan di Kalimantan Selatan ini, apakah akan melalui djalan-djalan jang telah dirintis oleh tentera ataukah akan melalui djalan lain. Hal ini baik kita mengikuti perkembangan-perkembangan seterusnja.

 Dalam hubungan ini Pemerintah telah mendjalankan kebidjaksanaannja dalam batas-batas kemungkinan untuk mengurangi ketegangan, misalnja dengan djalan memberikan tempat sebaik mungkin kepada bekas kaum gerilja dalam lapangan tentera, polisi dan pamongpradja.

* * *

Kembali ke Masjarakat.

 Sebagai akibat daripada penjerahan kedaulatan jang banjak mengandung segi-segi politis dan militer, terutama dalam lapangan ketenteraan, dalam mana peleburan daripada tentera KNIL kedalam APRIS, membawa ketegangan jang bukan ketjil, jang tidak sadja terdjadi dilain daerah, melainkan djuga di Kalimantan Selatan. Penjerahan kedaulatan jang amat luas pengertiannja itu, dimana seruluh alat-alat kolonial harus didjelmakan mendjadi alat-alat nasional. Proses likwidasi KNIL itu, sekalipun nampaknja berdjalan lantjar, akan tetapi tidak dapat dilepaskan daripada perasaan jang tumbuh dalam sementara anggautaanggauta pedjuang jang melihat, bahwa keadaan demikian itu adalah kurang bidjaksana.

 Oleh karena itu amat sukar untuk mengukur sampai kemana kepatuhan para pedjuang terhadap kemungkinan masuknja mereka dalam ketenteraan APRIS, karena mereka menganggap, bahwa masuknja bekas KNIL merupakan duri dalam daging. Perasaan tidak puas jang hampir meliputi seluruh anggauta pedjuang-pedjuang di Kalimantan Selatan, membawa ekses jang kurang baik dalam masjarakat. Dalam hubungan itu dapat difahami, apa sebabnja masih banjak diantara mereka jang melakukan perdjuangan melawan tentera Belanda, djustru pada saat setelah penjerahan kedaulatan, mereka masih tetap tinggal

153