Halaman:Kalimantan.pdf/158

Halaman ini tervalidasi

digunung dan dihutan, tidak bersedia memenuhi undangan Pemerintah masuk APRIS, selama mereka masih melihat keadaan-keadaan jang menjolok mata. Keadaan demikian ini timbul tidak sadja di Djawa, akan tetapi djuga di Sulawesi Selatan, dan bahkan di Kalimantan Selatan sendiri jang amat sukar menjelesaikannja.

 Bukan karena hendak menentang politik Pemerintah, dan bukan pula tidak insjaf terhadap panggilan bangsa dan tanah-air, melainkan mereka tidak dapat mengendalikan perasaannja. Tidak dapat menerima begitu sadja kerdja-sama dengan bekas-bekas serdadu Belanda jang didalam perdjuangan kemerdekaan merupakan musuh jang besar bagi mereka sendiri. Oleh karena itu mereka kaum gerilja sebagiannja tidak hendak menggabungkan diri dalam APRIS, sekalipun ketika itu sudah ada Divisi Lambung Mangkurat dengan Letnan Kolonel Hassan Basry selaku Komandannja. Berhubung dengan sikap jang keras dari sebagian kaum gerilja, jang sedjak itu dibalik dengan nama gerombolan jang hendak menentang politik ketenteraan Pemerintah, maka mau tidak mau Pemerintah terpaksa mengambil langkah-langkah kedjurusan mengurangi adanja ketegangan itu.

 Sedjak waktu itu Overste Hassan Basry selaku Komandan dan penjelesaian daerah Hulu Sungai menjerukan kepada segenap pedjuang-pedjuang bersendjata supaja melaporkan diri untuk ditampung dalam ketenteraan. Kembali kemasjarakat adalah djalan satu-satunja bagi bekas tenaga pedjuang, akan tetapi bagian lain jang melihat tidak adanja djaminan terhadap diri mereka, tetap tidak bersedia untuk kembali kemasjarakat, sebelumnja pihak ketenteraan meletakkan dasardasar djaminan terhadap mereka. Diantara mereka jang melaporkan diri telah berdjumlah 670 orang. Diantara mereka itu bukan sebenarnja semuanja orangorang jang bergerak dalam gerombolan bersendjata, hanja dengan tidak sadar „turut-turutan" oleh karena terpengaruh atau terpaksa oleh sesuatu keadaan.

 Kembali mereka kemasjarakat itu menundjukkan, bahwa keinsjafan dan kesadaran terhadap bangsa dan negara, lebih berat daripada menurutkan perasaan dan sentimen. Tetapi karena mereka itu patuh dan menginsjafi kesalahannja jang telah memberontak terhadap alat-alat kekuasaan negara, diusahakan sedapat-dapatnja supaja mereka itu dapat menjesuaikan dirinja dengan keadaan. Pokoknja asal mereka tobat dan tidak akan melakukan sesuatu perbuatan jangmelanggar hukum, maka mereka akan ditempatkan dalam ketenteraan dan kepolisian, selebihnja dikembalikan kemasjarakat.

 Tetapi walaupun demikian suasana Hulu Sungai masih tetap hangat, dan merupakan suatu daerah sasaran dari „operasi merdeka”. Djalan jang diambil oleh pihak ketenteraan dalam hubungan masih berlakunja S.O.B. di Kalimantan Selatan tidak mengurangi kehendak untuk menampung para bekas pedjuang jang telah membikin keonaran jang membawa akibat penderitaan rakjat. Karena itu hendaknja djangan dianggap, bahwa djalan kekerasan jang dilalui itu semata-mata karena berputus asa, jang demikian itu semata-mata hendak menundjukkan, bahwa pelanggaran hukum dimanapun djuga harus dibasmi. Pelanggaran hukum negara dan pelanggaran terhadap hukum Tuhan tidak akan dapat mempertahankan diri lebih lama terhadap keadilan dan kebenaran. Peralihan keadaan jang dihadapi oleh seluruh masjarakat Kalimantan harus membawa perubahan, karena

154