Halaman:Kalimantan.pdf/179

Halaman ini tervalidasi

Binuang, suatu bidang tanah jang sederhana suburnja , sedang keadaannja datar, lebih-kurang 50 meter tingginja dari permukaan laut.


Tanah-tanah ini sedjak tahun 1938 telah dibuka dan dikerdjakan sendiri oleh penduduk Kalimantan, sedang jang dihasilkannja ialah tanaman- tanaman seperti, pisang, lada dan buah-buahan jang amat subur tumbuhnja pada kiri-kanan sungai. Djalan darat tidak ada, ketjuali suatu djalan rintisan menempuh hutan belukar, dan oleh karena itu hasil pertanian mereka hanja dapat didjual kepada pedagang-pedagang jang sengadja mentjari bahan dagangan ditempat tersebut dengan berkendaraan sepeda.


Apabila pembukaan tanah-tanah di Kalimantan telah mendjadi suatu kepentingan untuk hidup, terutama bagi petani-petani jang kekurangan tanah didaerahnja sendiri, maka bukanlah suatu mustahil, djika kebutuhan hidup seluruh rakjat Indonesia akan dapat dipenuhi, bahkan kalau perlu dieksport keluar negeri. Didaerah Kalimantan jang subur lunak tanahnja jang luasnja beribu -ribu Ha, tanaman apa sadja jang ditanam tentu hidup dan mendatangkan hasil.


Keadaan tanah-tanah di Kalimantan amat beda dengan keadaan tanah di Djawa, djustru karena itulah maka alat-alat pertanian seperti mesin dan tractor merupakan faktor jang penting untuk lebih memperlipat hasil pertanian. Berdasar atas pengetahuan dan pengalaman dari apa jang telah dikerdjakan oleh penduduk untuk membuka dan mengerdjakan tanah-tanah maka bimbingan jang agak lebih sempurna amat diharapkan supaja dengan demikian pekerdjaan membuka tanah itu tidak akan sia-sia sadja. Bimbingan itu kini diberikan oleh seorang ahli Perantjis ( Richard ) jang dibawah pengawasan Djawatan Pertanian, mendidik lebih- kurang 100 pemuda jang sebelum itu telah mempunjai didikan pertanian di Bogor. Seterusnja mereka itu akan mendjadi kader dalam pertanian modern jang telah dapat bekerdja dengan alat-alat pertanian modern.


Daerah tanah jang diperintahkan untuk dibuka, karena sebelumnja kurang diselidiki bagaimana sebenarnja keadaan tanah-tanah itu, ketika dikerdjakan agaknja tidak tjotjok dengan bibit atau bahan-bahan tanaman jang akan disebarkan diatas tanah itu . Pekerdjaan jang demikian itu tidak sadja akan membuang uang dan tenaga, akan tetapi djuga membuang waktu pertjuma.


Bagi rombongan petani jang didatangkan dari Djawa jang belum mengetahui tentang keadaan tanah ditempat, dimana mereka akan dikerdjakan harus terlebih dahulu mendapat petundjuk-petundjuk dari Pemerintah, bahwa hutan atau tanah jang akan dibuka sungguh-sungguh memang tanah jang baik bagi perladangan, pertanian ataupun persawahan . Pembukaan tanah pada mulanja harus dilakukan dengan setjara gotong-rojong dan tidak akan dapat dikerdjakan setjara perseorangan, karena jang demikian ini akan menelan waktu terlalu banjak sedang hasilnjapun sedikit sekali .


Sebelum pembukaan tanah dikerdjakan lebih dahulu harus sudah ada pembagian berapa Ha seorangnja . Ini adalah untuk mendjaga djangan sampai timbul keadaan jang tidak diinginkan oleh sesama petani . Kebanjakan diantara tanahtanah jang telah diberikan kepada para petani tidak lebih banjak dari 15 Ha luasnja, jang dapat dikirakan akan menghasilkan ladang padi tjukup bagi seorang, kalau ditanami dengan ubi kaju tjukup untuk satu keluarga jang terdiri dari lima orang.

175