Halaman:Kalimantan.pdf/197

Halaman ini tervalidasi
1. Kabupaten Hulu Sungai (Utara dan Selatan) 40 % atau 18.741.300 pohon = luas 20.596 ha.
2. Kabupaten Bandjar (B'sin/Martapura) 60% atau 3.748.500 pohon = luas 3.571 ha.
3. Kabupaten Barito 10% atau 687.400 pohon = luas 915 ha.
4. Kabupaten Kapuas/Kahajan 20% atau 1.657.400 pohon = luas 1.706 ha.
5. Kabupaten Sampit/Kotawaringin 10% atau 448.700 pohon = luas 599 ha.

 Djumlah seluruhnja 25.283.200 pohon dengan luas tanaman 27.387 ha. Oleh karena penjelidikan ini dilakukan dalam tahun 1941, djadi sampai sekarang sudah berlalu 10 tahun, besar kemungkinan telah ada beberapa persentasi dari jang „baik” ini mendjadi kurang baik, mungkin ada djuga jang harus dimasukkan kedalam golongan rusak.

 Mungkin dalam garis besarnja daerah „baik" masuk dalam lingkungan istilah „jang bisa disadap sampai 5 tahun" tetapi harus djuga mendapat perhatian, bahwa sesudah lebih kurang 5 tahun djadi kira-kira dalam tahun 1955/1956 kebun-kebun karet tersebut telah mendjadi tua dan akan termasuk golongan „rusak" pula, sehingga kalau kita hendak mempertahankan djumlah produksi getah kita, hendaknja pohon karet dalam lingkungan ini mulai sekarang sudah sewadjarnja diganti atau disulam.

 Mengenai pohon-pohon karet jang masih dapat dikatakan „sempurna" dan jang berdjumlah 34%, banjak dan luasnja tiap-tiap kabupaten dapat dibagi seperti berikut:

1. Kabupaten Hulu Sungai (Utara dan Selatan) 20% atau 9.370.500 pohon = 10.299 ha.
2. Kabupaten Bandjar (B'sin Martapura) 20% atau 1.249.500 pohon = 1.357 ha.
3. Kabupaten Barito 80 % atau 5.499.300 pohon = 7.329 ha.
4. Kabupaten Kapuas 60% atau 4.971.600 pohon = 5.116 ha.
5. Kabuaten Sampit/Kotawaringin 80% atau 3.589.700 pohon = 4.798 ha.

 Djumlah seluruhnja 24.680.600 pohon dengan luas tanaman 28.899 ha.

 Daerah perkebunan dimana pohon-pohon karet dianggap sempurna, kebiasaan terdapat djauh dari kampung atau tepi sungai dan merupakan lengkungan jang bisa disadap sampai 8 tahun.

 Dalam tahun 1938 oleh Pemerintah diwaktu itu diadakan tanaman baru sebanjak 5%, djadi berdasarkan perhitungan registrasi tahun 1936/1937 djumlah banjaknja pohon karet jang boleh ditambah ada 3.723.285 pohon atau seluas 7.500 ha.

 Untuk menambah djumlah ini oleh Djawatan Pertanian kepada penduduk jang berkepentingan dibagi-bagikan bibit karet jang baik (polyelonen) jang sebagian besar didatangkan dari Sumatera sebanjak:

193

(685/B) 13