Halaman:Kalimantan.pdf/201

Halaman ini tervalidasi

rumah asap koperasi itu didirikan atau dikoperasikan dengan dasar dan maksud jang lain, sehingga terdjadilah ketjurangan-ketjurangan jang meradjalela dikalangan pengurus-pengurusnja, jang mengakibatkan para penjadap dan pemilik kebun ketjil menderita dan tidak merasakan hasil jang diharap-harapkannja.

 Sewaktu harga karet tinggi, ketjurangan-ketjurangan para pengurus belum terasa benar, tetapi sesudah harga mulai turun dan terus turun sadja berulah tampak dan njata segala ketjurangan itu serta semua koperasi menderita kerugian.

 Untuk menolong apa jang bisa ditolong maka terpaksa rumah-rumah asap didjual, digadaikan, disewakan atau dikembalikan kepada pemilik asalnja. Pada achir tahun 1951, djarang sekali ada terdengar rumah-rumah asap koperasi jang didirikan. Rumah-rumah asap jang sudah berdiri sebagian besar dimiliki oleh kaum bermodal, sekurang-kurangnja bekerdja dengan voorschot para pedagang dan agent-agent exporteur.

 Dalam Kabupaten Hulu Sungai djumlah rumah-rumah asap „koperasi" atau „rakjat" ditaksir tidak kurang dari 800 buah, di Kabupaten Bandjar lebih kurang 150 buah dan dikabupaten Kapuas Barito kira-kira 25 buah.

 Hanja di Kabupaten Sampit/Kota Waringin tidak mengalami perubahan ini malahan sedjak tahun 1948 semua rumah asap tidak bekerdja, oleh karena harga getah lembar — kalau dihitung kering — lebih tinggi dari harga getah asap.

 Mulai pada pertengahan tahun 1951, berhubung dengan suasana keamanan dibeberapa tempat banjak rumah asap terpaksa ditutup, dan oleh karena itu mengakibatkan para penjadap dan pemilik karet ditempat-tempat itu terpaksa membikin „unsmoked-sheets". Unsmoked-sheets ini dibawanja ketempat-tempat dimana ada rumah-rumah asap jang bekerdja untuk disalai. Di Pengambau (Barabai) dan di Haruai (Tandjung ) sampai ada jang membikin rumah-rumah asap ketjil setjara sederhana sekali, dan getah asap jang dibikin setjara ini dinamakan getah „marlung".

 Nama „marlung" ini diberikan oleh orang -orang jang datang dari Malaka, sehingga besar kemungkinan, bahwa nama „marlung" ini adalah nama tempat di Malaka. Djumlah produksi dari „marlung" bisa sampai puluhan ton seminggunja, akan tetapi tentu sadja kwaliteitnja rendah dan oleh karena itupun harganja tidak setinggi getah asap biasa, tetapi lebih baik dari harga slabs.

 Pembikin getah ,,marlung" ini dikerdjakan oleh beberapa orang, kebiasaannja para pemilik/penjadap bekas anggauta koperasi jang ketjewa, dengan setjara berserikat membeli dua pasang mesin giling.

 Perkakas lainnja seperti takungan, tjuka dan sebagainja dibeli oleh masingmasing pihak jang berkepentingan. Begitu pula rumah asapnja jang merupakan suatu bangunan jang sederhana sekali dan ketjil dibikin oleh masing-masing orang. Jang tidak ada mempunjai rumah asap, getah jang digilingnja itu dibawanja pulang kerumah untuk diasapnja didapur.

 Dalam Kabupaten Barito sudah banjak djuga dibikin getah „marlung" ini, terutama di Barito Hulu dan Barito Tengah. Di Barito Hulu oleh karena perhubungan susah dan djauh, unsmoked-sheets itu dikeringkan dipanas mata-

197