Halaman:Kalimantan.pdf/277

Halaman ini telah diuji baca

== BAB IV. PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN MASJARAKAT ==

Perburuhan. MENGENAI dunia perburuhan di Kalimantan -- ibaratnja ditarik garis lurus -- semendjak Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan dapat dikatakan baik, sebab belum pernah terbentur dengan keruwetan-keruwetan, seperti jang pernah terdjadi dilain-lain tempat diluar Kalimantan. Disini keadaannja dapat berdjalan dengan lantjar menurut sewadjarnja. Andaikata ada djuga terdjadi persoalan segera dapat diselesaikan. Antara kedua pihak terdapat suatu persamaan pendapat dibawa oleh keinsjafan memelihara kepentingan masing-masing.

Keadaan jang demikian itu dapat dipahamkan setelah mengetahui bahwa di Kalimantan tidak banjak terdapat perusahaan-perusahaan besar. Onderneming atau pabrik jang membutuhkan tenaga buruh ribuan atau puluhan ribu. Satu dua jang besar seperti BPM, OBM, Bruynzeel dan lain-lain keadaan pegawainja telah dapat diatur dengan baik, sama dengan peraturan-peraturan pegawai Pemerintah umumnja.

Beberapa onderneming atau pertambangan ketjil, semuanja dapat pula memelihara keseimbangan pikiran, sehingga didalam sesuatu penjelesaian dapat diatasi dengan baik.

Biarpun demikian, tidak pula selamanja sumber perburuhan itu selalu baik bagi buruhnja, kadang-kadang ada pula kepahitannja. Didalam sesuatu waktu pernah pula terdjadi beberapa tindakan madjikan jang dipandang dapat merugikan kedudukan buruh. Buruh-buruhnja didesak kepinggir. Beruntung, dalam waktu-waktu begini Organisasi dan Serikat Sekerdja selalu memperlihatkan guna dan manfaatnja, demikian pula bimbingan Pemerintah sendiri sangat berfaedah. Olehnja, buruh-buruh dapat pula dikembalikan pada tempatnja semula.

Baik djuga disini dikemukakan sebagai tjontoh perdjuangan-perdjuangan buruh B.P.M. dalam hal memperbaiki nasibnja, bagaimana mereka berkali-kali memadjukan tuntutan-tuntutan untuk memperoleh nasib jang lajak dan sekian kali pula mendapat tentangan-tentangan dari madjikan, atau tuntutan-tuntutan jang dimadjukan tidak sepenuhnja dikabulkan.

273

(685.B) 18

273