Halaman:Kalimantan.pdf/279

Halaman ini tervalidasi

jang lajak bagi kaum buruh jang dengan tenaga mereka telah menjempurnakan produksi penghasilan jang sebanjak-banjaknja. Tidak sadja dalam soal upah tetapi pun dalam soal pemakaian tenaga hendaklah diberikan kesempatan seluas-luasnja kepada penduduk untuk menempati kedudukan-kedudukan jang sesuai dengan pengalaman dan ketjakapan masing- masing.

Keadaan jang pahit ini tidak dapat diderita oleh buruh tanpa mengadakan tuntutan-tuntutan, jang djuga telah beberapa kali telah diperdengarkan dengan tak menelorkan hasil-hasil. Maklum, waktu itu masih dilingkungan kedaulatan Belanda dan B.P.M.-pun adalah maskapai kebangsaan Belanda pula……………………

Penjerahan kedaulatan kepada bangsa Indonesia telah berlaku pada 27 Desember 1949; Tahun 1950; tahun 1951; bersinar pula matahari pertama tahun 1952. Sementara itu tuntutan-tuntutan buruh telah kerap kali diadakan, dengan mosi, dengan resolusi jang disertai dengan sangsi-sangsi. Baru sekarang kentara hasilnja, jang dapat dikatakan kemenangan pihak buruh, dibandingkan dengan nilai upah pada tahun-tahun sebelum kedaulatan Indonesia. Hasil-hasil jang agak baik ini diperoleh sebenarnja, adalah djuga mengiring perubahan-perubahan keadaan dalam dunia politik. Olehnja, pihak buruh bangsa Indonesia djadi lebih berani karena insjaf akan „asin”-nja lidah Indonesia sekarang setelah djadi orang merdeka, dan ini rupanja mentjapai hasil.

Tetapi pertukaran masa dan keadaan kini djuga tidak luput dari perhatian pihak madjikan. Mereka lalu memikirkan tjara kerdja dengan taktik baru, taktik jang lebih menguntungkan pihaknja atau sedikitnja untuk menghindarkan sebagian tuntutan-tuntutan buruhnja jang rupanja kian tambah berani sekarang ini. Mereka mentjoba mengisarkan sebagian tanggung-djawabnja, lalu mengadakan perubahan-perubahan dengan djalan menambah djumlah Anemer-ketjil dalam pekerdjaan-pekerdjaan borongan. Dengan demikian, sebagian besar pekerdja djatuh pada Anemer-anemer.

Ternjata djumlah pegawai tetap dengan djalan ini dapat dikurangi dengan tak usah kuatir kekurangan hasil karena sebagian besar buruh didjadikan buruh borongan jang bermadjikan baru, jaitu para Anemer ketjil. Pada mulanja B.P.M. mempunjai pegawai tetap sebanjak 16.131 orang, tetapi dengan djalan ini dapat dikurangi mendjadi 9.317 orang, dan jang selebihnja jaitu sedjumlah 6.317 orang sudah diserahkan kepada anemer-anemer ketjil.

Maksud apa jang dikandung oleh pihak B.P.M. untuk melakukan taktik jang litjin ini sudah dapat diraba-raba. Dengan djalan ini ia hendak menghindarkan sedjumlah tuntutan-tuntutan jang datangnja bertubi-tubi dari pihak buruh dan melemparkan sebagian kepada Anemer-anemer sebagai madjikan baru. Maka kalau ada perbedaan tingkatan upah antara buruh B.P.M. dan buruh Anemerpun tidak aneh lagi. Dengan siasat ini siasat mendirikan „negara" dalam negara, pihak B.P.M. boleh bernafas lega.

Keadaan jang gandjil ini tentu sadja tidak mengenakkan pihak buruh, terutama mereka jang didesak kepada pihak Anemer. Oleh Serikat Kaum Buruh Minjak diadakan tuntutan-tuntutan dengan memadjukan suatu resolusi. Sementara itu banjak pula buruh-buruh jang minta berhenti dari pekerdjaannja sebagai protes. Banjak mereka jang mengundurkan diri dari lapang pekerdjaannja itu seperti dilukiskan dibawah ini:

275