Halaman:Kalimantan.pdf/371

Halaman ini tervalidasi

Setahun kemudian jaitu dalam tahun 1812 pemerintah Inggeris mengangkat A. Hare mendjadi Residen di Bandjarmasin dan semendjak itu pula Hare lalu mengadakan perdjandjian dagang dengan Sultan dengan keterangan, bahwasanja Berau, Kutai, Pasir, Pegatan dan Pulau Laut diserahkan mendjadi djadjahan kompeni Inggeris.

Pada tahun 1815 tanggal 24 April, tanah eigendom Maluka dan lain-lainnja diserahkan oleh Sultan Sulaiman kepada Residen Hare dengan persetudjuan Letnan Djenderal Raffles, jang kemudian tanah-tanah tersebut diisi dengan para pekerdja terdiri dari suku Djawa dengan keluarganja sebanjak 4000 orang, untuk mengerdjakan tanaman kopi, lada dan sajur-sajuran, diantaranja djuga mengerdjakan pembikinan kapal-kapal jang beratnja sampai 400 ton.

Tiba-tiba pada tahun 1816 jaitu sesudah puluhan tahun kompeni Inggeris mengangkat kekajaan pulau Kalimantan, kompeni Belanda di Djakarta mengeluarkan pernjataan, bahwa mereka tidak mengakui hak-hak Residen Hare di Bandjarmasin. Dan selandjutnja untuk menghindarkan sesuatu sengketa antara kompeni Belanda dan Inggeris, maka pada tanggal 25 Nopember 1816 sebelum kompeni Belanda datang di Kalimantan, kompeni Inggeris lebih dahulu telah meninggalkan Bandjarmasin. Adapun para pekerdja di Maluka dan lain-lain tempat setelah diadakan pemeriksaan oleh badan komisi kompeni Belanda, achirnja 1104 orang dibolehkan kembali ketempat asalnja dan jang lainnja dibolehkan pula meneruskan pekerdjaannja ditanah Maluka.

* * *

Pendjadjahan Belanda.

Sesudah kompeni Inggeris meninggalkan Bandjarmasin, lalu bendera keradjaan Sultan Bandjarmasin dikibarkan ditengah-tengah kota Bandjarmasin, tetapi kirakira bulan Desember 1816 Pemerintah Belanda mengirimkan serdadunja kembali ke Bandjarmasin dibawah pimpinan J. D. J. Arnand van Boekhols jang setelah melihat bendera Sultan tadi berkibar-kibar ditengah-tengah kota, lalu Boekhols mengadakan perdjandjian baru dengan Sultan Sulaiman bertempat di Karang Intan jaitu pada tanggal 1 Djanuari 1817, jang didalam perdjandjian tersebut diterangkan bahwa Sultan Bandjarmasin menjerahkan tanah daerahnja di Dajak, Mendawai, Kotawaringin, Sintang, Lawai, Djelai, Bakumpai, Tanah Laut, Pegatan, Pulau Laut, Pasir, Kutai dan Berau kepada Gubernemen Belanda.

Pada tahun 1825 didaerah bagian Bakumpai dan Dusun terbit keributan jang sedikit mengchawatirkan Belanda dan untuk mengatasi kesulitan maka oleh pemerintah Belanda diadakan perdjandjian tambahan baru dengan Sultan, bahwa daerah tersebut didjadikan milik pemerintah Belanda.

Setelah terdjadi penjerahan kedua daerah tersebut, maka keadaan didaerah ini semakin genting dan katjau jang kemudian terbit pemberontakan dikepalai oleh Kentet, kepala daerah tersebut. Tetapi tidak lama kemudian pemberontakan itu dapat dikalahkan oleh kompeni Belanda dan Kentet ditangkap serta dibunuh. Setelah kedjadian itu lalu kompeni Belanda mendirikan benteng pertahanannja di Bakumpai dan selandjutnja Bakumpai mendjadi kota pelabuhan dagang jang sangat besar artinja pada masa itu.

367