Halaman:Kalimantan.pdf/373

Halaman ini tervalidasi

dari situ merupakan suatu garis pula menudju Utara Timur Laut sampai kegunung Laang, dan dari situ menudju ke Selatan menurut sepandjang pegunungan Maratus sampai disungai Banju Irang dan terus menudju ke Tambak Linik hingga sampai dipertemuan sungai Martapura dengan sungai Kuwin. Selandjutnja Gubernur Weddik mendapat izin pula untuk mengerdjakan tambang batu arang di Distrik Riam.

Tanah-tanah keradjaan jaitu ditanah Bumbu jang dahulunja oleh Sultan diberikan kepada Gubernur Belanda, tetap diperintah oleh kepalanja masing- masing dengan mendapat surat keangkatan dari Gubernemen bersama-sama dengan instruksi-instruksinja.

Pada tanggal 28 September 1849 tambang arang di Pengaron dibuka oleh pemerintah Belanda dengan memakai nama „Oranje Nassau". Pada tahun itu djuga tiba-tiba datang surat rahasia dari Pemerintah Belanda di Djakarta, jang mengandjurkan supaja daerah Riam dimasukkan mendjadi daerah langsung pemerintah Belanda serta diandjurkan pula supaja Ibu-negeri jaitu Kaju Tangi Martapura dipindahkan ke Negara, tetapi andjuran -andjuran dalam surat tersebut rupanja tidak mendapat sambutan dari Sultan.

Dalam tahun 1851 Ratu Anum Mangkubumi Kentjana meninggal dunia dan diganti oleh tjutju dari Sultan Adam jang bernama Pangeran Tamdjid, jaitu anak dari Radja Muda Abdurrahman jang didapatnja dengan isteri selir jang bernama Njai Aminah. Selandjutnja Perabu Anum putera dari Sultan Adam jang ke-4 merasa tidak senang atas keangkatan ini, karena ia merasa dilalui haknja.

Sebenarnja Sultan Adam memang akan mengangkat Perabu Anum, akan tetapi karena ada surat laporan Belanda jang mengatakan bahwa Perabu Anum itu perbuatannja sangat kedjam dan tidak disukai rakjat, maka maksud itu dibatalkannja.

Dalam tahun 1852 Sultan Muda Pangeran Abdurrahman meninggal dunia jang menurut dugaan ialah atas perbuatan Perabu Anum pula dan sebagai penggantinja ialah Pangeran Hidajat, putera dari Sultan Muda Pangeran Abdurrahman jang didapatnja dengan isterinja dari turunan radja jang bernama Ratu Sitti, puteri dari Pangeran Mangkubumi Nata jang telah meninggal dunia dalam tahun 1842 jaitu saudara dari Sultan Adam sendiri.

Pengangkatan terhadap Pangeran Hidajat ini ialah didasarkan atas perdjandjian bersama antara Sultan Adam dengan Pangeran Abdurrahman ketika dilangsungkan perkawinan antara Ratu Sitti dengan Pangeran Abdurrahman, perdjandjian mana ditegaskan akan mengangkat puteranja jang tertua untuk menggantikan Pangeran Abdurrahman bilamana ia meninggal dunia. Demikian pula putera Sultan Adam jang bernama Perabu Anum diangkat mendjadi Mangkubumi.

Pengangkatan Pangeran Tamdjid mendjadi Mangkubumi sebenarnja sangat tidak disetudjui oleh Sultan Adam, karena selain ia tergolong keturunan seorang isteri jang bukan bangsawan, djuga Pangeran Tamdjid sangat menghina kepada agama Islam. Sultan Adam memandang Tamdjid sebagai duri dalam daging.

Tjita-tjita Sultan Adam untuk mengangkat Pangeran Hidajat sebagai pengganti Radja Muda itu sangat tidak disetudjui oleh Residen van Hengst jang ketika itu

369

(685 B) 24