Halaman:Kalimantan.pdf/389

Halaman ini tervalidasi

sadja, daripada mengadakan perlawanan jang sia-sia sadja. Pangeran Hidajat dalam suratnja djuga mengatakan bahwa mereka tidak akan menjerah, ketjuali kalau penjerahan itu dilakukan setelah menemui beberapa majat dari anakbuahnja sendiri. Tegasnja ia menentang, dan tidak hendak menjerah kalah kalau ia sendiri belum hantjur.

 Kaki tangan Belanda jang bernama Pangeran Muda itu terlalu banjak tjampur tangan dalam soal penjelesaian pemberontakan jang dilakukan Hidajat terhadap Belanda, sedangkan ia sendiri tidak dapat mengusahakan dengan djalan bagaimana agar supaja Hidajat dapat dipengaruhi dan achirnja menjerah kepadanja. Hanja ia telah mengetahui tempat persembunjian anak-anak buah Hidajat jang terdiri dari 40 orang banjaknja, jang diwaktu achir-achir ini dapat membunuh banjak orang Belanda diantaranja Controleur Fuiek.

 Residen Belanda Verspyck telah memberitahukan, bahwa pembunuhan atas dirinja Controleur Fuiek bukanlah sikap peperangan, akan tetapi hal itu akan diurus sendiri oleh pengadilan negeri, dan mengandjurkan kepada siapa jang dapat memberi tahukan tentang pembunuhan itu akan diberi ampun dan dibebaskan dari segala matjam tuntutan. Demikianlah pada tanggal 8 Desember 1861 Pangeran Muda jang selama beberapa hari mentjari tempat persembunjian Pangeran Hidajat tidak djuga berdjumpa, kemudian kembali ke Bandjarmasin.

 Agaknja pengumuman Belanda itu membawa hasil, karena beberapa hari kemudian datanglah seorang dari pasukan Pangeran Hidajat jang bernama Tuha, jang sebenarnja paman dari Pangeran Muda. Pangeran Tuha inilah jang telah melakukan pembunuhan terhadap Controleur Fuiek.

 Pangeran Tuha bersumpah tidak mau menentang pemerintah lagi, bahkan bersedia menjerahkan tenaganja untuk melawan musuh-musuh Belanda. Dan ia berdjandji pula, djika ia mendapat ampun dari Belanda, segala kaum pemberontak akan dikumpulkannja dan diserahkannja kepada Belanda. Peristiwa itu membangkitkan keinginan Belanda untuk mengetahui lebih landjut, sampai dimana kesanggupan Pangeran Tuha itu, apakah ia hanja ingin dibebaskan sadja ataukah diperalat oleh Pangeran Hidajat untuk mengetahui tentang kekuatan tentara Belanda di Bandjarmasin. Oleh karena itu Belanda sangat hati-hati menerima djandji Pangeran Tuha, dan apabila djandji tersebut tidak ditepati, maka ia sendiri harus menanggung segala akibatnja.

 Beberapa hari kemudian ternjata, bahwa kesanggupan Pangeran Tuha dapat dibenarkan, karena pada tanggal 6 Djanuari 1862 ia telah dapat menjerahkan beberapa orang kepala pasukan Pangeran Hidajat. Mereka itu ialah pembekal Palong, Bilal Gapur dan Gusti Ibrahim serta beberapa orang kawannja lagi, Mereka semua telah mengakui kesalahan mereka melakukan penjerangan terhadap Belanda, tetapi mereka minta supaja dibebaskan dari segala tuntutan sebagaimana jang didjandjikan oleh pemerintah Belanda sendiri.

 Berhubung dengan itu Belanda tidak dapat berbuat lain daripada membebaskan mereka dari tuntutan, untuk sekedar menjembunjikan maksud mereka jang sebenarnja maka permohonan jang dimadjukan kepadanja itu diterimanja, dengan perdjandjian pula supaja mereka kembali kekota dan djangan tinggal lagi dalam hutan.

(685/B) 25

385