Halaman:Kalimantan.pdf/399

Halaman ini tervalidasi

Tempat-tempat ini hanja tinggal sebutannja sadja lagi, hingga sekarang masih didapati pada kedua tempat itu, pusara-pusara dari almarhum Ratu-ratu dan Pangeran-pangeran sekeluarga jang hanja merupakan pusara-pusara biasa tidak dipelihara sebagaimana mestinja. Setelah beberapa tahun lamanja Sultan Muhammad Tadjuddin memegang tampuk pemerintahan di Keradjaan Sambas, jang senantiasa adil dan bidjaksana, maka karena umurnja sudah landjut, iapun meninggal dunia. Untuk menggantinja sebagai adat kebiasaan telah dinobatkan puteranja jang sulung, jaitu Raden Milian dengan gelaran Sultan Umar Akamauddin I, jang mendjalankan pemerintahan negerinja dengan adil, karena namanja dikenal oleh sekalian penduduk negeri Sambas, dengan sebutan Marhum Adil. Seorang Radja jang dapat memegang teguh sifat-sifat dan adjaran agama Islam jang tulen, bersifat penuh perikemanusiaan, maka dengan dasar-dasar ini, ia dapat mengendalikan pemerintahan dengan sebaik-baiknja. Sebab ia jakin dan takut akan balasan Tuhan dihari achirat.

Demikianlah menurut riwajat perdjalanan hidupnja. Setelah ia mangkat lalu dilantik untuk menggantikannja puteranja sendiri jang bernama Bungsu dengan gelaran Sultan Abubakar Kamaluddin. Seterusnja dengan mangkatnja Sultan jang ke IV ini, maka dilantik pula puteranja jang bernama Raden Djamak dengan gelaran Sultan Umar Kamaluddin II dalam susunan Sultan jang ke V. Dalam pemerintahan Sultan jang ke V ini, sedjarah dapat mentjatat dengan dua kali timbulnja hal jang genting. Pertama dari perkumpulan tambang emas kongsi Tionghoa jang berpusat di Lara, Lumar dan Menterado jang termasuk dalam daerah Bengkajang, dengan serentak mengadakan pemberontakan akan menjerang ibu negeri Sambas.

Kedua telah terdjadi perselisihan jang tegang antara keradjaan Sambas dengan Keradjaan Mempawah mengenai tapal batas. Tetapi dengan kebidjaksanaan Sultan hal-hal tersebut dapat ditjari penjelesaiannja dengan berachir keduaduanja hal itu tidak kedjadian, dapat dipadamkan dan diatasi oleh Sultan dengan perdamaian jang amat memuaskan.

* * *

Pahlawan Sambas.

Mengingat tingkat susunan dari pelantikan-pelantikan Sultan ataupun Wakilwakilnja dalam keradjaan Sambas, bahwa keturunan dari Sultan jang ke-5 adalah Sultan Umar Akamuddin II, jang diakui penuh dan disjahkan sebagai keturunan jang lurus berhak turun-temurun mendjadi Sultan dan mempusakai keradjaan Sambas . Sultan Umar Akamuddin II itu ada mempunjai 3 orang permaisuri dan beberapa orang gundik dan dari ke 3 permaisuri itu ia mendapat 5 orang putera, jang selandjutnja berhak mendjadi Sultan berganti-ganti dalam keradjaan Sambas.

Diantara mereka itu, tiga orang mewarisi Sultan, sedang jang dua orangnja lagi mendjadi Wakilnja, jaitu Sultan Muda Ahmad Tadjuddin, Sultan Abubakar Tadjuddin I, Sultan Muhammad Ali Sjafiuddin, sedang Raden Samba dan Raden Semar sebagai wakil Sultan dengan masing-masing gelaran Sultan Kamaluddin dan Umar Akamuddin III.

395