Halaman:Kalimantan.pdf/66

Halaman ini tervalidasi

tjukup sempurna untuk melaksanakan plebisciet dengan sebaik-baiknja. Pertanjaan jang datang sekali ini jang harus segera diberi djawaban ialah bagaimana Negara-negara bahagian lainaja jang telah dibentuk Belanda akan mempertahankan susunan ketatanegaraannja. Apakah akan meleburkan dirinja kepada Negara Republik Indonesia. Kemungkinan tetap ada untuk mendjelaskan setjukup-tjukupnja kepada golongan-golongan jang tertentu mendjelang diadakannja lebih dari satu perundingan. Tetapi tentang organisasinja dalam mana akan diputuskan oleh rakjat sendiri menurut suara jang terbanjak dapatlah diatur dengan segera.

Dengan djalan ini haruslah plebisciet Itu disesuaikan dengan maksud demokrasi jang tinggi itu, pada mana Panitia Djasa-djasa Baik menghendakinja. Djika ternjata nanti sa'at pertentangan politik dan sa'at pertaruhan sendjata tentera Republik Indonesia dan tentera Belanda telah berachir, maka segenap tenaga ditudjukan kepada pembangunan tanah-air kita. Bahkan dalam pada itu mungkin sekali plebiscict didaerah pendudukan Belanda tidak akan diperlukan lagi.

Djika perkembangan ini dilandjutkan menurut pihak-pihak jang bertudjuan baik, jakni kearah tertjapainja satu Negara nasional jang merdeka dan berdaulat nistjajalah Bangsa dan Rakjat Indonesia akan menduduki tempat jang lajak didalam gelanggang Dunia Internasional. Tetapi dalam situasi dalam dan luar negeri pada waktu itu kemungkinan-kemungkinan jang demikian tingginja tidak akan tertjapai, karena melihat activiteit Belanda didaerah-daerah, maka timbul ketjurigaan terhadap niat Belanda jang diselimuti itu. Pengalaman-pengalaman pada minggu pertama setelah penandatanganan Renville, dalam hubungan kegiatan-kegiatan militer Belanda tidak menggembirakan pada rakjat Indonesia.

Beberapa gerakan militer disekitar plebisciet itu telah dilakukan oleh pihak Belanda, baik setjara perseorangan, maupun oleh kaki-tangannja. Jang menjedihkan tentang gerakannja itu adalah sifat kolonialnja. Sudah selajaknja, bahwa kebanjakan rakjat di Kalimantan ini menanjakan apakah artinja suatu persetudjuan politik, djika dipertundjukkan sikap jang tadjam serta gerakan jang runtjing, apakah nanti jang dapat ditjapai daripada suasana jang katjau-balau itu. Reaksi sedemikian itu dapatlah difahami dan pada pihak lain tidaklah diharapkan, bahwa pada satu ketika akan terdjadi pula suatu pertarungan sendjata jang hebat jang melanggar sendi-sendi perikemanusiaan. Dalam pada itu djika ketjakapan itu dilebih-lebihkan sudah barang tentu adanja sebab-sebab untuk mempertimbangkan soal plebisciet lebih landjut. Bagi rakjat Kalimantan jang telah mengalami siksaan-siksaan dari pendjadjah Belanda tertanamlah satu kebentjian jang besar untuk sewaktu-waktu dapat membalas dendam. Berhubung dengan kekurangan pengertian harap plebisciet itu jang mengandung politik dan organisasi mereka ingin supaja diperlindungi dari kekedjaman-kekedjaman Belanda, dan bagaimanakah plebisciet itu dapat diadakan, djika rakjat dapat antjaman sendjata?

Pelanggaran dengan sendjata disekitar persetudjuan Renville dan pembentukan pemerintah federal interim adalah pelanggaran-pelanggaran terhadap persetudjuan Renville. Dalam pada itu pemungutan suara adalah djalan satu-satunja kearah bentuk ketatanegaraan untuk melaksanakan kerdjasama antara berbagai daerah di Indonesia ini. Pelbagai aksi dari pihak Belanda tidak sadja bertentangan dengan tjita-tjita semula, melainkan djuga perkosaan terhadap tjita-tjita demokrasi.

62