Halaman:Kalimantan.pdf/76

Halaman ini tervalidasi

Pemerintah Republik Indonesia jang tidak ingin melihat adanja pertentangan dari golongan-golongan jang satu sama lainnja selalu berselisih, mentjari djalannja sendiri-sendiri, menambah keruwetan dalam masjarakat jang harus segera dapat diatasi. Akan tetapi karena penggabungan daerah adalah jang mendjadi pokok pangkalnja dari semua kesulitan, terutama bagi pihak jang harus menjerahkannja, maka dalam soal penggabungan itu, sebenarnja adalah kehendak dari sebagian besar rakjat Kalimantan.


★ ★ ★


Federalisme-Unitarisme.

Faham federalisme tumbuh dalam masjarakat Indonesia diluar daerah Republik Indonesia sedjak adanja Konperensi Malino jang diusahkan Belanda, kemudian berkembang setelah persetudjuan Linggardjati-Renville. Tumbuhnja adalah karena paksaan Belanda sendiri, jang tidak ingin melihat kesatuan dan persatuan nasional Indonesia jang pada hakekatnja akan merugikan kepentingan-kepentingan Belanda di Tanah-air ini. Federasi Indonesia buat Belanda tidak sadja akanmengurangi kekuatan nasional, akan tetapi djuga akan mengadu-dombakan antara bangsa dan rakjat Indonesia sendiri.


Tetapi faham federasi jang diusahakan Belanda ini hanja tumbuh dalam daerah-daerah, dimana Belanda dapat berkuasa, dan jang hanja terbatas dalam lingkungan ketjil sadja, sedang rakjat Indonesia umumnja tidak turut merasakan faedah jang sebenar-benarnja dari faham federasi ini. Politik separatisme Belanda amat tadjam sekali, terutama didaerah Kalimantan, dalam mana Belanda menghidupkan kembali sentimen-sentimen kedaerahan dengan didirikannja daerah demi daerah. Kemudian daerah-daerah ini dihimpun dalam satu BFO (Bijzondere Federale Overleg), jang mempunjai kewadjiban untuk melaksanakan berdirinja Negara Indonesia Serikat.


Pembagian-pembagian sematjam ini sebenarnja tidak menguntungkan bagi politik Belanda, melainkan sebaliknja merugikan, karena Belanda tidak tjukup teliti untuk mengawasi setiap aliran jang menggabungkan diri dalam BFO. Karena ternjata didaerah-daerah, baik di Indonesia Timur, Djawa Barat, Tengah, Sumatera dan Kalimantan jang telah terbagi atas beberapa bagian daerah tidak semuanja berdiri diatas kepentingan Belanda. Dengan lain perkataan tidak semua aliran jang berpendirian federalisme, tetapi ada diantaranja jang menganut faham Republikein unitarisme, sekalipun jang tersebut belakangan ini tidak dengan terang-terangan menjatakan sikapnja. Aliran inilah jang memusingkan Belanda. Buat di Kalimantan, ketjuali jang mempunjai turunan darah-darah feodal dan atas kepentingan perseorangan, memaksakan diri untuk menganut federalisme, agar dengan demikian keturunan dan kebutuhan hidup mereka terdjamin karena perlindungan sendjata Belanda. Daerah Kalimantan sedjak dulu, merupakan daerah penampungan aliran nasionalisme jang senantiasa berkembang. Permainan politik Belanda di Kalimantan berkisar-kisar diatas permainan politik menghidupkan suku-suku bangsa, misalnja suku Dajak, suku Bandjar, bahkan suku bangsa asingpun mendapat perlakuan agak baik, djustru karena kepentingan mereka atas suku-suku ini besar sekali, bila dibanding dengan suku-suku lainnja jang hidup-matinja bersandar atas djalan nasionalisme.

72