Halaman:Kalimantan.pdf/83

Halaman ini tervalidasi

mosi di Parlemen RIS, menggabungkan daerah Kalimantan Timur pada Republik Indonesia, dengan memberi kekuatan pada resolusi-resolusi dan mosi tersebut sebagai suatu pernjataan jang tetap".


Terlepas dari soal itu, ada atau tidak mempunjai „background” lain dari pemerintah federasi Kalimantan Timur mengenai sikapnja jang mengover tuntutan-tuntutan rakjat Kalimantan Timur jang menghendaki penggabungan daerahnja kedalam Republik Indonesia itu, mendjadi tuntutan Pemerintah federasi sendiri harus diakui sebagai suatu usaha untuk mempertjepat terlaksananja penggabungan tersebut. Demikianlah setelah surat penetapan penggabungan daerah Kalimantan Timur itu ditanda-tangani oleh Presiden, maka di Kalimantan Timur terdjadi suatu peristiwa jang bersedjarah untuk mengadakan timbang-terima pemerintahan dan sedjak saat itu berachirlah sudah riwajat federasi Kalimantan Timur.


Dengan terdjadinja peristiwa tersebut, maka untuk daerah Kalimantan, diluar daerah Linggadjati, rakjat Kalimantan Timur-lah jang pertama bergabung dengan RI. Sementara itu pergolakan di Kalimantan Selatan tidak kurang hebatnja untuk menggabungkan daerahnja kedalam RI, ternjata dengan bubarnja „dewan Bandjar”. Wakil Pemerintah Pusat Dr. Murdjani jang menjaksikan penggabungan kedalam RI itu menjatakan, „hendaknja tiap anggauta Pamongpradja melaporkan tentang soal-soal jang berhubungan dengan daerahnja masing-masing, terutama mengenai lapangan politik dan keamanan jang rapat sangkut-pautnja dengan kelantjaran djalannja pemerintahan daerah ini. Karena daerah ini sudah dengan resmi masuk daerah RI, maka hendaknja segala peraturan RI didjalankan dan sekalipun „dewan”nja telah bubar, untuk mendjaga vacuum, maka pemerintahan mengenai daerah Kalimantan Selatan ini harus berdjalan terus. Djawatan-djawatan kehakiman, kepolisian, pemerintahan dan keuangan tetap berputar seperti biasa disesuaikan dengan Undang-undang RI. Pemerintahan kebawah mesti djalan terus, sampai pada saatnja berhenti dan bertukar tjaranja dengan pemerintahan baru, jang sekarang sedang dibikin dan disesuaikan dengan kehendak-kehendak tiap-tiap aliran masjarakat jang ada didaerah Kalimantan Selatan jang sekarang telah bebas dari tekanan kolonial asing.


Sistim pemerintahan jang baru nanti akan mengubah sistim pemerintahan kolonial dan ini hanja dapat didjalankan dengan setjara teratur tjepat, bilamana segala alat-alatnja jang mendjalankan dan menerimanja sama-sama insjaf terhadap kepentingan negaranja, Pemerintahnja, bangsa dan rakjatnja, jang sudah mempunjai azas Pantjasila sebagai dasar sendi-sendinja. Tudjuan pemerintahan Republik Indonesia, bukan sebagai tudjuan pemerintahan kolonial Belanda dahulu, jang semata-mata datang ke Indonesia umumnja dan di Kalimantan chususnja hanja untuk memeras dan mentjari modal untuk kepentingan negerinja, jang dengan modal itu dapat mengeringkan negerinja jang selalu terendam air dan penuh dengan lumpur, akan tetapi tudjuan pemerintah kita jang utama ialah untuk memakmurkan tiap warga-negaranja jang berhak membebaskan diri dari kemiskinan dan kemelaratan.


Dan bagaimana di Kalimantan Barat?


Keadaan di Kalimantan Barat amat berlainan dengan keadaan jang terdapat di Kalimantan Selatan, Tenggara dan Timur, karena usaha-usaha rakjat Kalimantan Barat untuk menggabungkan daerahnja kedalam RI tidak berhasil

79