Halaman:Kalimantan.pdf/92

Halaman ini tervalidasi

 Federasi seperti dimaksud diatas, jang meliputi seluruh keresidenan, belum ada di Kalimantan Selatan, sehingga dimasa pada saat penggabungan daerah-daerah masih terdapat instansi residen tersendiri.

 Keinginan-keinginan golongan-golongan dan aliran-aliran jang hidup dalam masjarakat di Kalimantan mengenai status pulau ini dikemukakan dalam berbagai-bagai mosi dan resolusi jang disampaikan kepada Pemerintah.

 Soal status ini telah mulai mendapat perhatian pada tanggal timbang-terima pemerintahan di Samarinda pada tanggal 10 April 1950. Partai-partai pada waktu itu sudah sedia dengan mosi jang meminta status propinsi untuk Kalimantan Timur. Tuntutan dalam mosi ini kemudian ditiadakan sesudah ada penerangan tentang kewadjiban dan isi otonomi kabupaten dan propinsi. Suara-suara kemudian menghendaki adanja hanja satu propinsi untuk seluruh Kalimantan. Dalam hubungan ini dapatlah diketahui adanja resolusi gabungan dari 10 partai dan perkumpulan-perkumpulan jang diadakan di Tandjung Palas pada tanggal 17 Mei 1950 serta „Statement" Dewan Partai Parindra Bandjarmasin tertanggal 18 Mei 1950, jang kedua-duanja disampaikan langsung antara lain kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan kedua-duanja menghendaki hanja satu propinsi untuk seluruh Kalimantan. Rapat Gabungan 18 partai-partai dan perkumpulan-perkumpulan jang diadakan pada tanggal 1 Mei 1950 dî Tarakan-pun mengeluarkan resolusi jang sama maksudnja.

 Djika diambil kesimpulan dari segala pernjataan dan keinginan tadi, baik jang berwudjud mosi atau resolusi jang disampaikan pada pemerintah daerah dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. partai-partai politik menghendaki pembentukan hanja satu propinsi untuk seluruh Kalimantan, termasuk keresidenan Kalimantan Barat;
  2. segolongan ketjil di Samarinda menghendaki status propinsi untuk Kalimantan Timur sendiri: demikianpun di Bandjarmasin apa satu golongan ketjil jang menghendaki status propinsi untuk Dajak Besar. Disamping kechawatiran akan terdesak oleh golongan jang terbesar (golongan Bandjar), maka keinginan mendjadi propinsi tersendiri timbul dari keinginan kedudukan jang dianggap lebih mudah terkabul djika didirikan beberapa propinsi;
  3. dalam keinginan kedudukan dilupakan. bahwa jang terpenting bukanlah „nama" sebagai propinsi, akan tetapi isi dalam arti kemungkinan dan kesanggupan menunaikan kewadjiban dalam tingkat propinsi;
  4. kemungkinan „terdesak" oleh sesuatu golongan lebih besar dengan adanja beberapa propinsi sehingga djustru pembentukan satu propinsi untuk seluruh Kalimantan-lah tindakan jang sebaik-baiknja untuk menghindarkan kemungkinan tadi, djika benar ada;
  5. terketjuali di Kotawaringin, dimana Sultan tidak mendjalankan pemerintahan lagi, dan rakjat menolak kembalinja swapradja, soal swapradja tidak merupakan suatu masalah jang hangat.

 Suatu faktor jang amat penting dan selalu harus diperhatikan dalam memikirkan segala sesuatu mengenai Kalimantan, ialah djarak. Pemerintah mengetahui, bahwa djarak-djarak jang harus dilalui Kalimantan djauh lebih besar daripada di Djawa. Dalam mendjalankan kewadjiban pemerintahan, maka faktor djarak

88