Halaman:Kalimantan.pdf/96

Halaman ini tervalidasi

mengingat kedudukannja jang militer strategis amat penting. Tetapi tuntutan rakjat Kalimantan Barat ini bertentangan dengan rentjana pemerintah jang telah memberikan status propinsi otonom bagi seluruh Kalimantan. Jang demikian ini tidak berarti pemerintah menutup kemungkinan untuk dimana perlu mendjadikan dua propinsi. Bilamana tiba saatnja akan mengambil langkah-langkah kedjurusan itu. Sekarang ini tjukup satu propinsi sadja. Putusan ini sebenarnja adalah keputusan pemerintah dalam tahun 1945, ketika menetapkan pembagian propinsi untuk seluruh Indonesia.

Dasar tuntutan satu propinsi bagi daerah Kalimantan Barat adalah tuntutan jang sewadjarnja, dan tidak ada rahasia jang tersembunji dibelakangnja. Tetapi jang menggerakkannja adalah kenjataan-kenjataan. Daerahnja amat luas dan besar, dua kali lebih besar dari pulau Djawa. Letaknja penting dan strategis. Dalam terowongan lalu-lintas internasional. Hubungan antara satu dan lain kota amat sulit, dan hubungan ke Bandjarmasin terlalu lama dan sulit. Daerah Kalimantan Barat, adalah terdepan dan lepas kemana sadja. Kalimantan Barat mengandung banjak persoalan. Persoalan jang langsung dalam hubungan internasional, daerah terdepan jang militer strategis amat penting. Daerah terbuka bagi immigranten gelap dan infiltrasi ondergronds. Sebagai smokkel gewest jang subur, dan sebagai daerah ekonomi jang geisoleerd. Satu daerah jang paling aman dan tenteram. Satu daerah dimana bangsa asing seakan-akan merupakan majority, sedang bangsa Indonesia merupakan sebaliknja. Desa-desa penuh sesak oleh orang asing. Ekonomi digenggamnja, dan seluruh urat nadi penghidupan rakjat dipegangnja.

Sedang daerah pesisir masih tetap merupakan daerah smokkel jang bebas. Daerah perbatasan dengan Kalimantan Timur - Inggeris mendjadi sasaran penjeludupan asing. Soal penjelundupan ini tidak dapat dilepaskan dari kegiatan bangsa asing di Kalimantan Barat. Karena umumnja jang melakukan perbuatan ini adalah mereka. Sedang pada saat sekarang ini Kongres Kalimantan Barat belum melepaskan tuntutannja untuk mentjapai satu propinsi bagi daerahnja. Demikian djuga dengan tuntutan Rakjat Kalimantan Timur. Alasan-alasan jang dikemukakan oleh kedua daerah ini pada umumnja bersandar kepada kurangnja perhubungan jang dilakukan, baik oleh organisasi, partai dan alat pemerintah sendiri kurang sempurna perhubungan itu.

Ketjuali Kalimantan Barat dan Timur, maka rakjat dan pemerintah Kalimantan Selatan senantiasa memandang tidak perlu untuk mengadakan dua atau tiga propinsi bagi Kalimantan, karena banjak sekali faktor jang penting jang tidak memungkinkan untuk mendjadi lebih dari satu propinsi. Faktor-faktor keuangan, tenaga adalah mendjadi faktor jang amat penting bagi pemerintah, dan oleh karena itu adalah mustahil Kalimantan dapat didjadikan lebih dari satu propinsi.

Dalam perhubungan politik di Kalimantan ada tanda-tanda jang menundjukkan kurang lantjarnja roda pemerintahan berputar, tidak sadja karena soal hubungan, akan tetapi djuga soal keamanan, dimana gerombolan pengatjau masih mendjalankan aksinja disebagian dari Kalimantan Selatan.

Sebagai akibat daripada terbentuknja Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka seluruh dewan-dewan Daerah, dewan Kesultanan, Kotapradja dan Bestuurscollege dari pemerintah Swapradja semua dibekukan dan dibubarkan. Bestuurs-

92