Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/103

Halaman ini tervalidasi
No. Urut Nama Anggota D.P.R Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. Djawaban Pemerintah
No. Isi Singkat No. Isi
menghadapi pemilihan umum;

c. terikat pada salah satu partai, tetapi ingin bekerdja bersama dengan golongan-golongan fungsionil lain (baik jang terikat pada partai-partai lain, maupun jang berdiri sendiri) dalam menghadapi kepentingan nasional dan kepentingan bersama.

Segala kekuatan dalam masjarakat tersebut diatas, jang tumbuh dan bergerak setjara dinamis, memerlukan penjaluran jang teratur dan terpimpin dan diarahkan terutama kepada pembangunan negara dan masjarakat, jang berentjana dan berdjangka waktu tertentu.

VIII. Nungtjik A.R. 1. Apakah menerima Undang-undang Dasar 1945 dalam keseluruhannja berarti tidak menghendaki perubahan apapun, termasuk dalam Mukaddimah dan ketjuali dalam Aturan Peralihan. 1. Menerima Undang-undang Dasar 1945 dalam keseluruhannja berarti „tanpa mengadakan perobahan, tambahan atau penjempurnaan pada Undang-undang Dasar 1945 itu, mulai dari Pembukaan sampai dengan Aturan Tambahan".
2. Apakah sebelum Madjelis Permusjawaratan Rakjat terbentuk Pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mengisi kekurangan-kekurangan pokok dari Undang-undang Dasar 1945 dengan mempergunakan hasil-hasil Konstituante jang tertjapai sampai hari 2. Djika terasa keperluannja apalagi djika keperluan itu amat mendesak, maka Pemerintah -- sebelum Madjelis Permusjawaratan Rakjat terbentuk -- dapat mengisi kekurangan-kekurangan pada Undang-undang Dasar 1945 dengan membuat Undang-undang (organik) bersama-sama dengan D.P.R.; dalam pada itu hasil-hasil Konstituante dapat diper-

97