Halaman ini tervalidasi
No. Urut | Nama Anggota D.P.R | Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. | Djawaban Pemerintah | ||
---|---|---|---|---|---|
No. | Isi Singkat | No. | Isi | ||
dak tjukup, sehingga diusahakan masuknja melalui daftar tjalon Front Nasional. | D.P.R. antara golongan-golongan fungsionil, baik jang tergabung partai-partai maupun jang berdiri sendiri, adalah lebih mudah kiranja djika diusahakan oleh Front Nasional. | ||||
10. | Apakah dalam daftar tjalon Front Nasional dapat diselip-selipkan djuga nama tjalon-tjalon jang bukan golongan fungsionil dari kalangan
partai-partai. |
10. | Daftar tjalon Front Nasional hanja memuat nama tjalon golongan-golongan fungsionil jang tergabung di dalamnja.
Pemasukan nama tjalon-tjalon bukan golongan fungsionil dari kalangan partai partai diantara nama tjalon Nasional Front Nasional akan merugikan Front Nasional sendiri. | ||
11. | Apakah anggota-anggota Front Nasional jang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah itu:
|
11. |
| ||
IX. A.B. Karubuy | 1. | Sampai dimanakah demokrasi terpimpin. | 1. | Penanja jang terhormat dipersilahkan menelaah dja- |
101