Halaman ini tervalidasi
No. Urut | Nama Anggota D.P.R | Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. | Djawaban Pemerintah | ||
---|---|---|---|---|---|
No. | Isi Singkat | No. | Isi | ||
II. DEMOKRASI TERPIMPIN DAN GOLONGAN FUNGSIONIL DALAM D.P.R. | |||||
1. | Apakah dalam alam demokrasi terpimpin tidak diperkenankan adanja opposisi (jang sehat). | 1. | Opposisi dalam arti melahirkan pendapat jang sehat dan jang membangun diharuskan dalam alam demokrasi terpimpin. Jang penting ialah tjara bermusjawarat dalam permusjawaratan perwakilan, jang harus „dipimpin dengan hikmat kebidjaksanaan”. | ||
2. | Apakah dalam alam ekonomi terpimpin semua bidang ekonomi akan dikuasai sepenuhnja oleh Pemerintah, ataukah hanja jang vital-vital sadja, dan adakah suatu perintjian jang tegas dalam hal ini sebagai pendjelasan atas pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. | 2. | Menurut pendapat Pemerintah maka dalam melaksanakan pasal 33 Undang -undang Dasar 1945 dalam rangka ekonomi terpimpin masih tersedia sektor perekonomian bagi pengusaha partikelir. | ||
3. | Apakah dengan membentuk Front Nasional tidak malahan diadakan sematjam partai baru, jang achirnja menjulitkan djuga, atau apakah maksudnja Front Nasional achirnja didjadikan partai Negara. | 3. | Pemerintah tidak bermaksud untuk mendjadikan Front Nasional suatu partai baru atau suatu partai Negara. Pembentukan Front Nasional terutama dimaksudkan sebagai alat penggerak masjarakat setjara demokratis terutama dibidang pembangunan. | ||
4. | Apakah maksud bantuan Front Nasional dalam mengusahakan kerdja-sama golongan-golongan fungsionil | 4. | Tugas Front Nasional adalah memberikan djasa-djasa baik untuk mengichtiarkan kerdja-sama antara golongan-golongan fungsionil, baik me |
130