Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/147

Halaman ini tervalidasi

26. Kepolisian.
27. Perburuhan.
28. Kesehatan.
29. Perkawinan, hak milik dan warisan.
30. Kedudukan, hak dan kewadjiban wanita.
31. Pemilihan Umum.
32. Dewan Perantjang Negara.
33. Badan Keselamatan Negara (Security Negara) .
34. Perubahan Undang-undang Dasar.
35. Peralihan.
36. Penutup
37. Chatimah.
38. Dasar Negara (Azas-idiologi-falsafah ).
39. Veteran.
40. Demokrasi.
41. Bahasa Nasional adalah bahasa Indonesia .
42. Presiden.

 B. SOAL-SOAL JANG BERBEDA-BEDA.

1. Swapradja.
2. Unitarisme — Federasi.
3. Kabinet Parlementer/Kabinet Presidentil.
4. Dasar Negara meliputi:

 — Politik.
 — Pertahanan.
 — Ekonomi.
 — Sosial.
 — Kebudajaan — Pendidikan — Pengadjaran.

5. Minoritet.
6. Parlemen Ekonomi.
7. Wakil Kepala Negara.

————

141