Halaman ini tervalidasi
Lampiran III.
1. | Perumusan wilajah Negara Indonesia (No. 47/K/1957) |
„Wilajah Negara Indonesia sesuai dengan jang dimaksudkan pada waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 meliputi seluruh bekas wilajah Hindia Belanda menurut keadaan pada saat petjahnja perang Pacific tanggal 7 Desember 1941”. |
2. | Perumusan tentang Bentuk Pemerintah (No. 5/K /1958) |
„Bentuk Pemerintah adalah Republik” . Panitia Persiapan Konstitusi dapat tugas untuk lebih djauh membahas isi, sifat dan matjam Republik itu. |
3. | Perumusan Bahasa (No. 12 /K /1958) |
|
4. | Perumusan Bendera Negara (No. 34 /K /1958) |
Pasal.......... ajat 1 : Bendera Negara Republik Indonesia ialah Bendera Kebangsaan Merah Putih. |
ajat 2 : Ukuran dan pemakaiannja diatur dengan undang-undang. |
146