Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/156

Halaman ini tervalidasi
  1. Hak dirahasiakannja isi kawat dan telepon.
  2. Hak menjatakan dan mempropagandakan agama.
  3. Hak mendapat ganti kerugian atas penangkapan/penahanan jang tidak sah.
  4. Hak asyl.



150