Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/223

Halaman ini tervalidasi

PENDAHULUAN.

 Saudara Ketua jang terhormat,

 Atas nama Pemerintah saja terlebih dahulu mengutjapkan terima kasih atas perhatian sidang Konstituante jang terhormat pada umumnja dan atas uraian 57 Anggota jang terhormat pada chususnja mengenai Amanat Presiden tertanggal 22 April 1959 jang berisikan andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.

 Begitu pula Pemerintah menjatakan terima kasih kepada fraksi-fraksi dan pembitjara-pembitjara jang terhormat, jang dalam pemandangan umum mengenai Amanat Presiden itu, jang diadakan oleh Konstituante mulai tanggal 29 April sampai dengan tanggal 13 Mei 1959 menjatakan persetudjuannja terhadap Andjuran Presiden dan Pemerintah itu atau menjumbangkan fikiran-fikiran jang konstruktif untuk menjempurnakannja.

 Saja merasa bersjukur, bahwa pada hari ini kepada Pemerintah diberi kesempatan memberikan pendjelasan lebih landjut mengenai andjurannja itu, jang mudah-mudahan dapatlah dipergunakan oleh sidang Konstituante jang terhormat mentjapai persesuaian dan kebulatan untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.

 Saudara Ketua,

 Sebelum Pemerintah memberikan pendjelasan kepada 57 orang Anggota jang terhormat jang telah berbitjara dalam sidang Konstituante ini, jaitu dengan Bab demi Bab, maka Pemerintah merasa perlu terlebih dahulu mengutjapkan kata pendahuluan.

 Saudara Ketua,

 Saja mengulangi utjapan saja tadi, bahwa Pemerintah berharapan agar sidang Konstituante jang terhormat mentjapai persesuaian dan kebulatan dan kemudian Konstituante bersama-sama dengan Pemerintah mentjapai persesuaian dan kebulatan pula mengenai „gagasan” kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 itu, tanpa ber-

217