Saudara Ketua ,
Untuk memenuhi permintaan beberapa fraksi dan Anggota jang terhormat, diantaranja Saudara H. Zainul Arifin , Saudara Astrawi. nata, Saudara Madomiharna, Saudara Moh. Djazuli Kartawinata, Saudara M. Tahir Abubakar dan Saudara Sahamad Soedjono, maka Pemerintah menjampaikan dengan konkrit suatu rantjangan baru dari „ Piagam Bandung” jang berbunji sebagai berikut :
P I A G A M
TENTANG
PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PENGUMUMAN
UNDANG-UNDANG DASAR 1945
SEBAGAI
UNDANG -UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA
DENGAN NAMA TUHAN JANG MAHA ESA
KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN
KONSTITUANTE REPUBLIK INDONESIA :
dalam sidang pada hari........... tanggal ..........1959 untuk upatjara keluhuran di Gedung Konstituante di Bandung
MENJATAKAN DENGAN CHIDMAT :
Bahwa kami Presiden Republik Indonesia dalam pembukaan sidang pleno Konstituante pada tanggal 22 April 1959 telah memberikan Amanat jang berkepala „ Res Publica, sekali lagi Res Publica ”, dan jang berisi andjuran Pemerintah untuk „Kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 ” ;
Bahwa kami Konstituante telah memusjawarahkan Amanat Presiden tersebut bersama-sama dengan Pemerintah selama masa sidang pleno Konstituante dari tanggal 22 April 1959 sampai dengan tanggal ...............1959 ;
Bahwa untuk mendjundjung tinggi keluhuran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia , demi persatuan Bangsa Indonesia , untuk memperkokoh seluruh potensi nasional dan untuk menjelesaikan Revolusi
251