Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/264

Halaman ini tervalidasi

tuknja Dewan Perwakilan Rakjat baru sebagai hasil pemilihan umum", telah dibitjarakan antara lain oleh Anggota -anggota jang terhormat Saudara Njoto, Saudara M. Ng. Moh. Hamzah dan Saudara Wikana.

 Saudara Ketua,

 Pemerintah berusaha sekeras-kerasnja agar pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat jang kedua dapat terlaksana pada waktu seperti ditetapkan, sesuai dengan keinginan Anggota jang terhormat Saudara Njoto.

 Dengan demikian diharapkan agar Dewan Perwakilan Rakjat baru bersama-sama dengan Pemerintah jang dibentuk menurut Undang-undang Dasar 1945 segera dapat menjelesaikan pula Undang-undang tentang Madjelis Permusjawaratan Rakjat, sehingga masa peralihan antara keadaan sekarang dan terbentuknja Madjelis tersebut dapat diusahakan berlangsung sesingkat mungkin, seperti diharapkan oleh Pembitjara jang terhormat tersebut.

 Mengenai antjer-antjer waktu jang diminta oleh Anggota jang terhormat Saudara M. Ng. Moh. Hamzah dapatlah dikemukakan bahwa menurut perhitungan Pemerintah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat jang kedua dapat dilaksanakan pada bulan September 1960, sehingga Dewan Perwakilan Rakjat baru dapat dilantik pada bulan Maret 1961 dan Madjelis Permusjawaratan Rakjat dapat terbentuk kira-kira pada tahun 1962.

 Pemerintah berusaha sekuat tenaga agar kesibukan-kesibukan dalam rangka usaha untuk merealisir gagasan kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 tidak akan menjebabkan tertundanja pemilihan umum jang akan datang.

 Dalam pada itu dapatlah diterangkan antara lain kepada Anggota jang terhormat Saudara Wikana bahwa sekarang sudah siap tersedia suatu Rantjangan Undang-undang tentang „Susunan Dewan Perwakilan Rakjat dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat” untuk memperbaharui Undang-undang No. 7 tahun 1953 dulu tentang „Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat dan Konstituante”, serta suatu Rantjangan Undang-undang tentang „Kepartaian”, jang telah dirumuskan masing-masing oleh Panitia ad hoc Kabinet urusan pemilihan

258