Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/270

Halaman ini tervalidasi

 Dan usaha ini akan berhasil sebaik-baiknja, apabila setiap anggota partai-partai, malahan setiap warganegara Republik Indonesia — menurut istilah Anggota jang terhormat Saudara A. Bastari — sungguh-sungguh mengembalikan djiwa dan semangat Undang-undang Dasar 1945 kedalam dada dan hati-nurani masing-masing.

 Saudara Ketua ,

 2. Mengeni pokok fikiran jang kedua, jaitu bahwa: „didalam Dewan Perwakilan Rakjat jang akan dibentuk dengan djalan pemilihan umum jang akan datang akan duduk pula wakil-wakil dari golongan fungsionil dalam masjarakat disamping wakil-wakil dari partai-partai", telah mengadakan pemandangan antara lain Anggota anggota jang terhormat Saudara Ido Garnida, Saudara J.T.C. Simorangkir dan Saudara Sutisna Sendjaja.

 Saudara Ketua ,

 Pemerintah djuga merasa bahwa dimasa depan perlu ditampung keinginan-keinginan mentjapai konkordansi — atau menurut istilah Anggota jang terhormat Saudara Ido Garnida "refleksi" atau "paralellisme” dalam bentuk Dewan Perwakilan Rakjat dan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah, jaitu agar diperoleh keselarasan dalam susunannja, sehingga djuga dalam Dewan Perwakilan Rakjat Daerah duduk wakil-wakil golongan fungsionil dan Angkatan Bersendjata, termasuk Organisasi Keamanan Desa dan Organisasi Pertahanan Rakjat.

 Usaha itu akan dipermudah, apabila Rantjangan Undang-undang tentang susunan Dewan Perwakilan Rakjat dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat baru, jang seperti dikatakan terlebih dahulu kini sudah disiapkan oleh Pemerintah, telah disetudjui oleh Dewan Perwakilan Rakjat sekarang.

 Dengan berpegang pada Undang-undang jang baru itu nanti dapat dilakukan penindjauan kembali Undang-undang Pokok Pemerintah Daerah serta lain-lain Undang-undang dan Peraturan Pemerintah jang berpokok -pangkal pada Undang-undang No. 1 tahun 1957 tersebut,

sehingga pelaksanaan prinsip demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 merata sampai didaerah-daerah.

264