Rakjat. Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakjat dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden dan djika Dewan menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar haluan negara jang telah ditetapkan oleh Undang-undang Dasar atau oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat, maka Madjelis itu dapat diundang untuk persidangan istimewa agar supa ja bisa minta pertanggungan djawab kepada Presiden.
Bab VIII.
Hal Keuangan.
Pasal 23 .
- Anggaran pendapatan dan belandja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakjat tidak menjetudjui anggaran jang diusulkan Pemerintah, maka Pemerintah mendjalankan anggaran tahun jang lalu.
- Segala padjak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.
- Matjam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-undang.
- Hal keuangan negara selandjutnja diatur dengan Undang-undang.
- Untuk memeriksa tanggung djawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, jang peraturannja ditetapkan dengan Undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakjat.
Pendjelasan:
Pasal 23, Ajat 1, 2, 3, 4.
Ajat 1 menurut hak begrooting Dewan Perwakilan Rakjat.
Tjara menetapkan anggaran pendapatan dan beland ja adalah suatu ukuran bagi sifat pemerintahan negara. Dalam negara jang berdasar fascisme, anggaran itu ditetapkan semata-mata oleh Pemerintah. Tetapi dalam negara demokrasi atau dalam negeri jang berdasarkan kedaulatan rakjat, seperti Republik Indonesia, anggaran pendapatan dan belandja itu ditetapkan dengan Undang-undang. Artinja dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat.
23