Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/290

Halaman ini tervalidasi

terhormat dari Konstituante ini pasti mempunjai tjukup rasa tanggung-djawab terhadap nasib Bangsa dan Negara.

 Djustru dengan adanja kejakinan jang demikian inilah, pula untuk memenuhi sjarat-sjarat konstitusionil maka Presiden-Pemerintah menjadjikan andjurannja kedalam sidang Konstituante ini, dengan harapan agar andjuran Pemerintah akan memperoleh penilaian jang sewadjarnja.

 Djika andjuran Pemerintah mengandung ketegasan untuk menerima Undang-undang Dasar 1945 dalam keseluruhannja tanpa perobahan, maka hal jang demikian itu telah dilaksanakan dengan alasan-alasan jang kiranja sudah tjukup dipahami oleh sidang jang terhormat.

 Lagi pula tjukup djelaslah, bahwa penerimaan Undang-undang Dasar 1945 dalam keseluruhannja, sama sekali tidaklah menutup pintu bagi golongan manapun untuk terus memperdjoangkan hasrat ataupun ideologi golongannja dengan melalui saluran-saluran jang telah pula dibentangkan oleh Pemerintah.

 Menurut anggapan Anggota jang terhormat Saudara K.H. Maskur maka Undang-undang Dasar 1945 merupakan suatu „kompromis".

 Pemerintah berpendirian, bahwa tingkat jang diperoleh Undang undang Dasar 1945 adalah lebih tinggi dari pada tingkatan kom promis, oleh karena Konstitusi Proklamasi itu merupakan perpaduan untuk menggalang potensi Nasional dari segala aliran.

 Melihat perimbangan dalam Konstituante sekarang, maka sukar lah dapat diharapkan tertjapainja suatu perpaduan jang dapat melebihi apa jang telah tertjapai dalam Undang-undang Dasar 1945.

 Dalam rangka pandangan jang sedemikian, maka Pemerintah mengharapkan sekali lagi, kepada seluruh Anggota jang terhormat agar dapat mengichlaskan diri untuk menerima Undang-undang Dasar 1945 dalam keseluruhannja sebagai Undang-undang Dasar Republik Indonesia jang tetap.

 Saudara Ketua,

 Pemerintah merasa berkewadjiban untuk setjara objektif memaparkan dihadapan sidang jang terhormat hal-hal apa antaranja jang dapat timbul sebagai akibat tidak diterimanja usul Pemerintah.

284