Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/294

Halaman ini tervalidasi

 Tentu dalam hal-hal jang amat penting masih diperlukan perse suaian antara Pemerintah dan Presiden, hal mana menurut dugaan tidak akan merupakan kesulitan besar.

 Sekali lagi Pemerintah tegaskan bahwa keputusan-keputusan jang diambil dengan sah dalam sidang pleno Konstituante tersebut diatas hendaknja dimuat dalam Piagam Bandung, dengan tidak merobah Undang-undang Dasar 1945 jang terdiri atas:

Pembukaan,
Batang tubuh jang terdiri dari 37 fatsal,
4 aturan peralihan, dan
2 aturan tambahan beserta pendjelasannja.

 Pada achirnja marilah kita menginsjafi pentingnja hari-hari jang akan datang ini, dan besarnja tanggung-djawab kita terhadap hari depan Republik Indonesia jang bersama kita dirikan atas dasar proklamasi 17 Agustus 1945.

 Mudah-mudahan penegasan tambahan jang disampaikan sidang pleno Konstituante jang terhormat ini, akan menumbuhkan kejakinan kita bersama untuk mendjaga keutuhan Negara dan Bangsa serta untuk memelihara sendi-sendi demokrasi guna mendapatkan ridho Tuhan Jang Maha Esa.

 Terima kasih.

288