Djawaban tertulis Pemerintah atas pemandangan/pertanjaan 19 Anggota D.P.R. jang diadjukan pada rapat-rapat pleno ke-36 dan ke-37 tanggal 3 dan 4 Maret 1959 mengenai kete rangan Pemerintah tertanggal 2 Maret 1959 tentang Putusan Dewan Menteri tertanggal 19 Pebruari 1959 perihal Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dalam rangka kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.
No. Urut
|
Nama Anggota D.P.R.
|
Pemandangan /pertanjaan Anggota D.P.R.
|
Djawaban Pemerintah
|
No.
|
Isi Singkat
|
No.
|
Isi
|
1.
|
1. Mr. Memet Tanumidjaja
|
1.
|
Apakah isi dan arti demokrasi terpimpin.
|
1.
|
- Seperti telah didjelaskan da lam keterangan Pemerintah maka isi dan arti demokrasi terpimpin pada pokoknja adalah sbb .:
- Demokrasi terpimpin ialah demokrasi, atau menurut Undang-undang Dasar 1945 — „kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan”.
- Demokrasi terpimpin bukan diktatur, dan berbeda pula dengan demokrasi liberal, jang kita praktekkan selama ini.
- Demokrasi terpimpin ada lah demokrasi jang tjotjok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
- Demokrasi terpimpin ada lah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasjarakatan, jang meliputi bidang-bidang politik, ekonomi dan sosial.
- Demokrasi terpimpin ada lah alat, bukan tudjuan.
- Tudjuan melaksanakan demokrasi terpimpin ia lah mentjapai suatu masjarakat jang adil dan
|
60