Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/69

Halaman ini tervalidasi
No. Urut Nama Anggota D.P.R. Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. Djawaban Pemerintah
No. Isi Singkat No. Isi
sebagian besar dimuat dalam pola pembangunan semesta.
2. Apakah pengaruh sistim multi-partai jang dihilangkan hendak dengan usaha penjederhanaan partai-partai itu nanti tidak akan muntjul kembali dengan adanja unsur kekuatan politik baru berupa berbagai golongan fungsionil. 2. Tidak, karena golongan-go longan fungsionil dalam D.P.R. itu hanja dapat bekerdja dibawah bendera dan disiplin partainja masing-masing dan dibawah bimbingan Front Nasional.
3. Apakah Anggota-anggota D.P.R. „stijl" baru nanti jang diangkat dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata akan merupakan perwakilan ataukah akan merupakan pengangkatan setjara koreksi. 2. Anggota-anggota D.P.R. „stijl” baru jang diangkat dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata itu adalah anggota perwakilan
 Pengangkatan anggota-anggota Angkatan Bersendjata tersebut berdasarkan penghargaan kepada peranan mereka dalam mempertegak kemerdekaan dan kedaulatan R.I. Nasional.
4. Apakah dalam pen tjalonan dan pengangkatan Anggota-anggota D.P.R. „stijl” baru dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata nanti fihak orghanisasi dalam masing-masing Angkatan (seperti Ikatan Perwira, Persatuan Pegawai Polisi R.I. dan sebagainja) akan diberi peranan. 4. Fihak organisasi-organisasi Anggota-anggota Angkatan Bersendjata akan diberikan kesempatan dengan perantaraan para Kepala Staf Angkatannja masing-masing (termasuk Kepala Kepolisian Negara) mengadjukan kepada Pemerintah nama tjalon-tjalonnya masing-masing untuk diangkat sebagai Anggota D.P.R. „stijil“ baru.
5. Apakah Pemerintah sudah memikirkan pe- 5. Duduknja wakil-wakil golongan-golongan fungsionil

63