Halaman ini tervalidasi
No. Urut | Nama Anggota D.P.R. | Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. | Djawaban Pemerintah | ||
---|---|---|---|---|---|
No. | Isi Singkat | No. | Isi | ||
sebagian besar dimuat dalam pola pembangunan semesta. | |||||
2. | Apakah pengaruh sistim multi-partai jang dihilangkan hendak dengan usaha penjederhanaan partai-partai itu nanti tidak akan muntjul kembali dengan adanja unsur kekuatan politik baru berupa berbagai golongan fungsionil. | 2. | Tidak, karena golongan-go longan fungsionil dalam D.P.R. itu hanja dapat bekerdja dibawah bendera dan disiplin partainja masing-masing dan dibawah bimbingan Front Nasional. | ||
3. | Apakah Anggota-anggota D.P.R. „stijl" baru nanti jang diangkat dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata akan merupakan perwakilan ataukah akan merupakan pengangkatan setjara koreksi. | 2. | Anggota-anggota D.P.R. „stijl” baru jang diangkat dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata itu adalah anggota perwakilan Pengangkatan anggota-anggota Angkatan Bersendjata tersebut berdasarkan penghargaan kepada peranan mereka dalam mempertegak kemerdekaan dan kedaulatan R.I. Nasional. | ||
4. | Apakah dalam pen tjalonan dan pengangkatan Anggota-anggota D.P.R. „stijl” baru dari Anggota-anggota Angkatan Bersendjata nanti fihak orghanisasi dalam masing-masing Angkatan (seperti Ikatan Perwira, Persatuan Pegawai Polisi R.I. dan sebagainja) akan diberi peranan. | 4. | Fihak organisasi-organisasi Anggota-anggota Angkatan Bersendjata akan diberikan kesempatan dengan perantaraan para Kepala Staf Angkatannja masing-masing (termasuk Kepala Kepolisian Negara) mengadjukan kepada Pemerintah nama tjalon-tjalonnya masing-masing untuk diangkat sebagai Anggota D.P.R. „stijil“ baru. | ||
5. | Apakah Pemerintah sudah memikirkan pe- | 5. | Duduknja wakil-wakil golongan-golongan fungsionil |
63