Halaman ini tervalidasi
No. Urut | Nama Anggota D.P.R. | Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. | Djawaban Pemerintah | ||
---|---|---|---|---|---|
No. | Isi Singkat | No. | Isi | ||
njelesaian soal perwakilan didalam D.P.R. „stijl" baru nanti dari golongan-golongan fungsionil (ambillah Pemuda), jang menurut kenjataan sekarang telah terbagi atas beberapa sektor pengaruh menurut ideologie politik. | —selain Angkatan Bersendjata — diatur dengan tjara memasukkan nama wakil-wakil golongan-golongan fungsionil (misalnja tani, buruh, pemuda dan sebagainja) dari sektor pengaruh ideologie politik dalam daftar tjalon partai atau kumpulan pemilih jang menganut ideologie politik itu setjara bergiliran; wakil partai, wakil golongan fungsionil dan seterusnja. | ||||
II. | Mr. Soeprapto | 1. | A. Penanja jang terhormat berpendapat bahwa adalah lebih tepat mengatakan bahwa pada achir 1949 kedaulatan Indonesia dipulihkan daripada kemerdekaan Indonesia diakui. | 1. | A. Walaupun semendjak 17-8-1945 kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia diakui oleh beberapa Negara lain, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pengakuan jang dilakukan (hampir) setjara serentak oleh babian terbesar Negara-negara didunia baru berlangsung pada dan sesudah achir 1949. Sebaliknja, kemerdekaan (dan kedaulatan) Indonesia jang diproklamirkan pada tgl. 17-8-1945 hingga kini tidak pernah dilenjapkan ataupun dikurangi, hingga istilah "transfer of sovereignty" pada hakekatnja adalah tidak tepat. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah Pemerintah dalam keterangannja pada tgl. |
64