Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/74

Halaman ini tervalidasi
No. Urut Nama Anggota D.P.R. Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. Djawaban Pemerintah
No. Isi Singkat No. Isi
oleh hikmat kebidjaksanaan" itu kemudian diserahkan kepada seorang Presiden, jang dipilih oleh „permusjawaratan" itu pula, guna dilaksanakan.
 Dalam melaksanakan hasil permusjawaratan tersebut Presiden menundjuk tenaga-tenaga jang baik dan tjakap sebagai pembantu-pembantunja, tetapi Presiden tetap setjara individuil (tidak setjara kolektif bersama-sama dengan pembantu-pembantunja) bertanggung-djawab kepada Madjelis Permusjawaratan Perwakilan Rakjat itu.
  Selandjutnja, dalam mendjalankan sehari-hari haluan Negara (menurut garis-garis besar jang ditetapkan oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat) Presiden harus bekerdja bersama dengan Dewan Perwakilan Rakjat, jang dilakukan pula dengan „permusjawaratan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan", tidak dengan mengutamakan perdebatan dan penjiasatan jang dapat mengakibatkan pembangunan D.P.R. atau penjerahan-kembali mandat seluruh Kabinet, jang tidak dimungkinkan menurut Undang-undang Dasar 1945.
6. A. Apakah dasarnja, bahwa Front Nasional dibentuk atas dasar Peraturan Pemerintah. 6. A. Dasar-dasar untuk pembentukan Front Nasional atas dasar Peraturan Pemerintah ialah;
1) Front Nasional diberi tugas-tugas jang menjerupai tugas-tugas

68