Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/94

Halaman ini tervalidasi
No. Urut Nama Anggota D.P.R Pemandangan/pertanjaan Anggota D.P.R. Djawaban Pemerintah
No. Isi Singkat No. Isi
tak bertanggung-djawab didaerah-daerah.
3. Mengatasi kematjetan dalam Konstituante mengenai dasar negara dan lain-lain ketentuan. 3. Demikianlah harapan Pemerintah djuga.
4. Dengan masuknja golongan-golongan (fungsionil) dalam Madjelis Permusjawaratan Rakjat mereka ikut serta bertanggung-djawab atas haluan Negara. 4. Adalah sewadjarnja apabila semua aliran (partai-partai/kumpulan-kumpulan pemilih) dan golongan (fungsionil) begitu pula daerah-daerah, bertanggung-djawab bersama-sama atas haluan Negara.
B. PERTANJAAN: B.
1. Apakah arti demokrasi terpimpin sebenarnja. 1. Untuk mengikuti tjara berfikir Penanja jang terhormat, Pemerintah menerangkan bahwa demokrasi terpimpin berbeda dengan demokrasi liberal dan demokrasi sentralisme, atau diktatur.

Selandjutnja Penanja jang terhormat dipersilahkan menelaah djawaban Pemerintah kepada Penanja jang terhor mat No. I (Mr. Memet Tanumidjaja) atas pertanjaannja No. 1.

2. Mempertimbangkan memisahkan anggota anggota O.K.D. dan O.P.R. dari anggota-anggota Angkatan Bersendjata lainnja, karena kedudukan materiil dan hukum dari 2 organisasi tersebut belum setingkat dengan Angkatan Bersendjata. 2. Pendirian sementara dari Pemerintah ialah sejogianja O.K.D. dan O.P.R. dimasukkan dalam lingkungan Angkatan Bersendjata, karena dalam organisasi-organisasi tersebut berlaku peraturan peraturan disiplin dan hierarchi kemiliteran, sekalipun belum setingkat dengan peraturan-peraturan jang berlaku di Angkatan-angkatan lain dari Angkatan Bersendjata.